Pemuda 21 Tahun Ditangkap Polsek Ketahun Terlibat Curat
SiberZone.id - Kapolres BU AKBP Andi Pramudya Wardana, S.Ik., melalui Kapolsek Ketahun AKP Erwin Setiawan, S.Ik., M.H., dalam releasenya hari ini (22/05/23) mengungkapkan, tersangka melakukan aksinya pada hari Sabtu Tanggal 29 April 2023 sekira Jam 23.30 Wib di Desa Giri Kencana Kec. Ketahun Kab. Bkl Utara.
”Tersangka ini melakukan pencurian dengan pemberatan mengambil 1 ( Satu ) Unit Sepeda Motor Merk Honda Beat dengan Nopol BD 4684 SS Nomor Rangka MH1JM9117LK352239 dan Nomor Mesin JM91E1352790 milik korban Harga Hasiando Tobing (23) warga Kec. Ketahun Kab. Bengkulu Utara.” Ungkap Kapolsek Ketahun.
Kapolsek Ketahun menjelaskan, tersangka NA melakukan aksinya bersama dua orang rekannya yang saat ini sudah masuk dalam daftar pencarian orang ( DPO ) yakni SN dan PI.
Adapun modus yang digunakan oleh tersangka yakni dengan cara mengambil Kunci Sepeda Motor tsb yang berada di atas meja Warung milik Orang Tua Korban yang mana Sepeda Motor tersebut sedang terparkir di depan warung.
Kemudian Para tersangka membawa Sepeda Motor tersebut ke rumah Pelaku dan menyimpan nya di dapur rumah milik Pelaku di Desa Urai Kec. Ketahun Kab. Bkl Utara.
”Untuk kedua tersangka lainnya saat ini masih dalam pengejaran, kami minta agar para tersangka segera menyerahkan diri karena identitas sudah kami kantongi dan sudah masuk dalam DPO kami.” Pungkas Kapolsek Ketahun.
Editor : Nora Fransiska
- 250080 views