PMMI Gelar Sosialisasi Unit Layanan Disabilitas Ketenagakerjaan
Siberzone.id - Perkumpulan Mitra Masyarakat Inklusif Indonesia (PMMI) menggelar Sosialisasi Unit Layanan Disabilitas (ULD) Ketenagakerjaan berdasarkan Undang-undang, Peraturan Pemerintah, Peraturan Menteri Ketenagakerjaan dan Peraturan Walikota tentang ULD Ketenagakerjaan di Hotel Two K-Azana Style Bengkulu, Kamis (18/07/2024).

Hal ini disampaikan, Ketua Perkumpulan Mitra Masyarakat Inklusif Indonesia (PMMI) Irna Riza Yuliastuty, S.Sos., mengatakan, kegiatan ini sosialisasi Undang-undang Nomor 8 tahun 2016 Peraturan Pemerintah, peraturan Walikota terkait dengan pembentukan unit layanan disabilitas ketenagakerjaan.

"Jadi Undang-undang Nomor 8 tahun 2016 itu mengamanatkan bahwa sektor swasta harus merekrut 1 persen pekerjanya adalah difabel, untuk sektor pemerintahan minimal 2 persen. Ini sosialisasi dilakukan supaya ada sinergitas antara pencari kerja dalam hal ini kelompok difabel dengan pemberi kerja dalam hal ini perusahaan atau pihak yang lain dan Dinas Tenagakerja sebagai lini sektor di pemerintahan. Unit layanan disabilitas ini akan menjadi fasilitator bagi teman-teman difabel untuk memperoleh hak-haknya dibidang ketenagakerjaan," ucap Irna.
Program Strengthening Social Inclusion For Difability Equety And Rights (SOLIDER) Inklusi ini untuk memperkuat wilayah disabilitas untuk mengorganizir teman-teman difabel akan berada di Kota Bengkulu setidaknya sampai 2025.
"Mudah-mudahan nanti dilanjutkan ditahun 2028 sehingga kita bisa berkontribusi pada pemenuhan indikator Sustainable Development Goals (SDGs) atau tujuan pembangunan berkelanjutan yang semua negara termasuk Indonesia berkomitmen untuk mewujudkanya ditahun 2030," jelas Irna.
Sementara itu, Kepada Dinas Tenagakerja Kota Bengkulu Pirman Romzi, S.Sos., M.Si., menyebutkan, kami mengucapkan terimaksaih kepada PMMI yang telah memfasilitasi masyarakat untuk sosialisasi tentang unit layanan disabilitas ketenagakerjaan. Kedepan lebih mementingkan Undang-undang Nomor 8 tahun 2016 tentang kewajiban dari perusahaan-perusahaan, pemerintah untuk memperkerjakan kelompok disabiltas.
"Ada beberapa perusahaan yang sudah kami pantau langsung seperti Hotel Mercure telah 4 orang diperkerjakan, Adira ada 3 orang, Rumah Makan Khabayan, PT Astra, toko Naila dan lainya sudah memperkerjakan difabel ini," singkat Pirman.
Reporter : Mulldianto
Editor : Nur leli
- 250102 views