Skip to main content
x
Gubernur non aktif sekaligus Calon Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah (RM) ikut diperiksa penyidik KPK pasca OTT terhadap sejumlah pejabat Pemprov Bengkulu. Sabtu (23/11/2024) malam. Foto : Monica Anggraini

Rohidin Mersyah, Cagub Bengkulu Ikut Terseret Diperiksa KPK RI

Siberzone.id - Gubernur non aktif sekaligus Calon Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah (RM) ikut diperiksa penyidik KPK pasca OTT terhadap sejumlah pejabat Pemprov Bengkulu. Sabtu (23/11/2024) malam.

Kapolresta Bengkulu Kombes Pol Deddy Nata mengakui bahwa RM memang orang terakhir yang dibawa masuk ke Mako Polresta Bengkulu oleh tim KPK.

"Mungkin saat ini sedang dalam pemeriksaan KPK. Jadi, kita tunggu saja perkembangan lebih lanjut," ucapnya.

Kapolresta menambahkan, pihaknya tidak punya banyak kewenangan dalam kegiatan KPK tersebut selain hanya mendukung pengamanan saja.

Karena itu lah, jika pengacara yang datang meminta bertemu dengan para pejabat yang ada di dalam tidak bisa dia izinkan selama tidak ada arahan KPK.

"Sementara KPK belum ada petunjuk apapun dengan kami, ya jadi tidak bisa ada yang masuk," katanya.

Seperti yang dilansir dari RRI Bengkulu, Kuasa Hukum Rohidin Mersyah, Aizan SH dan Jecky Heryanto SH menyatakan apa yang dilakukan KPK dengan memeriksa kliennya secara tertutup dan tidak boleh ditemui itu tidak tepat karena kapasitasnya sedang dalam proses kontestasi Pilkada 2024.

"Proses demokrasi kan sedang berjalan dan besok sudah masuk masa tenang. Kan sudah ada kesepakatan bersama antara Kepolisian, Kejaksaan, dan KPK tidak boleh mengganggu proses demokrasi. Jadi ada apa dengan KPK," Kata Aizan.

Lebih lanjut, Jecky Heryanto menambahkan, apa yang dilakukan KPK terhadap RM sudah termasuk tindakan zolim.

" Sebab dalam proses demokrasi, sudah ada kesepakatan untuk menunda atau menangguhkan proses hukum terhadap pasangan calon yang sedang berkontestasi," Pungkasnya.

 

Reporter : Monica Anggraini

Editor : Nur Leli