Skip to main content
x
Sekda Prov Bengkulu Isnan pimpin rapat tim pembahasan Analis Jabatan (Anjab) dan Analis Beban Kerja (ABK) di lingkungan pemerintah daerah Provinsi Bengkulu tahun 2024 di ruang rapat Raflesia kantor Gubernur Bengkulu, Selasa (27/08/24). Foto : Erin Andani

Sekda Prov Isnan Pimpim Rapat Tim Pembahasan Anjab dan ABK Untuk Efektifitas Kebutuhan Pegawai

Siberzone.id - Sekda Prov Bengkulu Isnan pimpin rapat tim pembahasan Analis Jabatan (Anjab) dan Analis Beban Kerja (ABK) di lingkungan pemerintah daerah Provinsi Bengkulu tahun 2024 di ruang rapat Raflesia kantor Gubernur Bengkulu, Selasa (27/08/24).

 

 

Hal ini disampaikan, Sekretaris Daerah Provinsi Bengkulu Isnan Fajri, S.Sos. M.Kes., mengatakan, rapat tim analisis beban kerja ini untuk kita menghitung kembali kebutuhan tenaga sesuai dengan hitungan -hitungan analisis jabatan dan analisis beban kerja yang ada dimasing-masing unit pelayanan OPD.

"Karena jangan sampai dokumen anjab dan analis beban kerja ini hanya sebuah instrumen yang tidak dipatuhi, tidak mengambarkan kebutuhan real kebutuhan pegawai dan tidak menggambarkan kebutuhan real jabatan yang dibutuhkan oleh daerah," ucapnya.

"Semakin banyak jabatan itu beban anggaranya juga semakin besar, semakin boros kemudian efektifitas dan efisiensi dalam penyelenggara pemerintah juga tidak tercapai," tambahnya.

Makanya, saya minta dengan tim teknis penyusunan anjab dan abk ini benar-benar dilakukan hitungan dengan cermat.

"Baru kita tahu nanti peta jabatan kita seperti apa kemudian kelebihan pegawai pemprov itu seperti apa. Ini akan tergambar dengan sendirinya, karena jangan sampai kita menerima pegawai terus tapi menumpuk tidak jelas dan beban kerjanya juga tidak dihitung dengan baik sehingga terjadi pemborosan dalam penyelenggaraan pemerintah," jelasnya.

Dengan belanja pegawai kita 35 persen, sedangkan edaran Menteri paling tinggi 30 persen. Kalau semakin banyak kita membuka peluang jabatan baru ini akan berdampak pada belanja pegawai meningkat. Bukan berari kita membatasi peluang jabatan namun kita mengelola kelebihan pegawai ini seperti apa.

"Mininal cara kita mengingat pimpinan melalui regulasi seperti ini, karena kalau kita ingatkan tanpa dasar sama sekali ya tidak efektif bahwa kelebihan pegawai tidak sesuai dengan kebutuhan," pungkasnya.

Reporter : Erin Andani

Editor : Nur leli