Tapera Salah Satu Program Pemerintah Bagi ASN Menabung Disiplin Untuk Hari Tua
Siberzone.id - Program Pemerintah pusat melalui Tapera untuk menabung secara disiplin bagi ASN demi mewujudkan hari tua yang lebih terutama di Provinsi Bengkulu, Rabu (03/07/24).

Hal ini disampaikan, Asisten Vice Presiden Pembiayaan Tapera Feri Kurniawan, mengatakan, Tapera ini dari tahun 1993 sudah dibentuk, jadi dulunya Bapertarum membantu PNS beserta Bapertarum untuk uang muka dalam pemilikan rumah. Ditahun 2019 saat Bapera dibentuk barulah kita mempunyai program kepemilikan rumah.
"Dulunya Bapertarum hanya bantuan uang muka, sekarang ASN itu peserta Tapera bisa mengambil rumah walaupun dia baru menjadi peserta 12 bulan. Jadi bisa dapat program perumahan dengan suku bunga 5 persen," ucapnya.
"Syarat utama ASN yang ingin mendapatkan rumah layak huni ini di antaranya tidak pernah mengambil kredit rumah dan 12 bulan telah menjadi kepesertaan Tapera. Syaratnya PNS peserta Tapera itu salah satunya setelah 12 bulan masa kepesertaan bisa dapat program pembiayaan Tapera. Kemudian belum memiliki rumah,” tambahnya.
Untuk di Bengkulu baru 122 PNS Se-Provinsi Bengkulu termasuk Kabupaten/Kota yang telah mendapatkan Program Tapera. Jadi bukan baru tahun 2023, dari tahun 2021 mereka sudah mendapat program perumahanya.
Sedangkan untuk pemotongan sebenarnya itu bukan pemotongan, karena konsepnya itu tabungan. Tapera ini konsepnya yang nantinya untuk segenap masyarakat itu bergotong royong menabung, dimana dana tabunganya nanti bisa digunakan untuk kredit kepemilikan rumah.
"Program Tapera, karena ini program pemerintah jadi masyarakat yang menabung nanti uang yang terkumpul itu dialokasikan berapa persen untuk kepemilikan rumah dan berapa persen dana yang diinvestasikan supaya si peserta ini dapat keuntungan investasinya berapa persen untuk dibayarkan pensiunannya," lanjutnya.
Sesuai dengan informasi terakhir tabungan ini sekitar 3 persen dari gaji pokok. Kerena selama ini PNS peserta Tapera itu iuranya Rp 3 ribu sampai Rp 10 ribu tergantung jabatan.
"Dengan iuran 3 persen ini, karena pemerintah sayang dengan masyarakatnya itu iuran uang tabungan. Sehingga PNS khususnya punya tabungan nantinya dihari tua. Jadi pemerintah sudah membantu masyarakat membantu menabung disiplin," pungkasnya.
Reporter : Monica Anggraini
Editor : Nur leli
- 250041 views