Skip to main content
x
Kabid Pengelolaan Informasi Administrasi Kependudukan (PIAK) dan Data Pemanfaatan Provinsi Bengkulu Taslim Asri, Saat Di wawancarai. Selasa (13/08/2024). Foto : Muldianto

Jelang Pilkada, Dukcapil Provinsi Bengkulu Pastikan Ketersedian Blanko E-KTP

Siberzone.id - Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Provinsi Bengkulu memastikan ketersedian blanko E-KTP jelang pemilihan kepala daerah di Bengkulu, Selasa (13/08/24).

 

 

Hal ini disampaikan melalui Kabid Pengelolaan Informasi Administrasi Kependudukan (PIAK) dan Data Pemanfaatan Provinsi Bengkulu Taslim Asri, ketersedian blangko E-KTP di Dukcapil Provinsi Bengkulu saat ini kita pastikan cukup sampai dengan akhir tahun 2024. Itu sudah disampaikan oleh Kemendagri melalui Dirjen Dukcapil.

"Bahwa untuk di Provinsi Bengkulu sampai tanggal per 1 Agustus 2024. Karena update data kita ke pertengahan bulan itu dijumlah 103.413 keping blanko yang tersebar di Kabupaten/Kota dan kita pastikan cukup sampai akhir tahun 2024," ucapnya.

"Dengan rincian sisa Blanko KTP-el (keping) di masing-masing Kabupaten/Kota, Provinsi Bengkulu 30.000, Bengkulu Selatan 13.000, Rejang Lebong 1.200, Bengkulu Utara 16.400, Kaur 1.246, Seluma 1.332, Mukomuko 13.235, Lebong 10.300, Kepahiang 3.200, Bengkulu Tengah 10.500, Kota Bengkulu 3.000," tambahnya.

Blangko ini disiapkan oleh Dirjen nanti Provinsi memfasilitasi untuk penjemputan blangkonya di pusat kemudian kita bantu untuk didistribusi ke Kabupaten/kota.

"Untuk blanko tidak usah kawatir bagi penduduk silahkan melakukan perekaman. Dipastikan kondisi blanko tidak ada kendala. Karena untuk pemilihan kepala daerah tidak hanya blanko yang menjadi syarat utama," lanjutnya.

Kalau misalnya nanti kondisi Kabupaten A, kondisinya blankonya menipis itu kalau kita belum terima juga dari pusat. Bisa dibantu dari kabupaten terdekat. Kita memang memfasilitasi distribusinya tersebar secara merata di Kabupaten/Kota

Kalaupun pada saat pelaksanaan pemilihan ada kendala distribusi yang terjadi kita bisa gunakan biodata. Karena memang dari PKPUnya memperbolehkan menggunakan biodata penduduk yang ada di Dukcapil

"Jadi tidak ada masalah untuk sampai ketersediaan blanko dan untuk persyaratan pemilih untuk dapat hak pilih di pemilukada 2024 nanti," jelasnya.

"Kedepanya pasti ada penambahan blanko, karena kita setiap bulan itu pasti kita ambil ke Dirjen Dukcapil sesuai dengan permohonan kita nanti beberapa distribusi. Ada juga teman-teman Kabupaten/Kota bisa langsung ke Dirjen Dukcapil untuk mengambil blanko fisik KTP-el," pungkasnya.

Reporter : Muldianto

Editor : Nur leli