Skip to main content
x
Kantor KPU Provinsi Bengkulu. Foto : Erin Andani

Jelang Pilkada, KPU Provinsi Bengkulu Lakukan Persiapan Matang

Siberzone.id - Untuk memenuhi harapan masyarakat dalam Pilkada di Provinsi Bengkulu mendatang, KPU Provinsi Bengkulu melakukan persiapan yang matang, Kamis (03/10/2024) Siang.

Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Bengkulu Rusman Sudarsono, mengatakan, saat ini pihaknya fokus  melaksanakan Peraturan KPU Nomor 2 Tahun 2024 tentang Pencalonan Perseorangan dalam Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Bengkulu yang bakal dihelat tanggal 27 November tahun 2024  mendatang.

“PKPU ini mengatur jadwal dan tahapan pemilihan gubernur dan wakil gubernur Bengkulu tahun 2024. Secara global PKPU ini mengatur tahapan-tahapan untuk pemilihan,” ucapnya.

 

"KPU provinsi melakukan persiapan yang matang, pemilihan gubernur dan wakil gubernur Bengkulu tahun 2024 agar berlangsung lancar dan memenuhi harapan masyarakat untuk proses pemilihan yang demokratis dan berkualitas," tambhnya.

KPU Provinsi Bengkulu saat ini sudah melaksanakan dalam tahapan pemilihan badan adhoc Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) dan PPS se Provinsi Bengkulu sudah dilantik dan sudah bekerja. Tahapan berikutnya pihaknya fokus verifikasi terhadap calon perseorangan yang dilaksanakan sampai tanggal 18 Juni 2024 ini.

 

"Pendataan penduduk untuk pemutahiran data pemilih. Langkah ini diambil untuk memastikan daftar pemilih sementara (DPS) dan daftar pemilih tetap (DPT) akurat dan terkini," tuturnya.

"Terkait pencalonan gubernur-wakil gubernur dari jalur independen. Salah satu syarat yang harus dipenuhi bagi calon independen untuk maju dalam Pilgub Bengkulu, kata dia, adalah didukung minimal 10 persen dari DPT. Untuk mengajukan minimal mendapat dukungan 10 persen dari DPT dengan suara tersebar di 6 kabupaten/ kota di Bengkulu," pungkasnya.

Reporter : Erin Andani

Editor : Nur leli