Skip to main content
x
Satuan Tugas Pemuda Peduli Penyelamat Sawit Riau (SP3-SR) ini diresmikan dalam pertemuan yang berlangsung di Pekanbaru, Selasa (18/2/2025). Foto : Abdul Mujib

KNPI Riau Bentuk Satgas Tertibkan Sawit Ilegal

Siberzone.id - Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) Provinsi Riau membentuk satuan tugas khusus untuk membantu pemerintah dalam menertibkan perkebunan sawit ilegal di kawasan hutan. 

Satgas yang diberi nama Satuan Tugas Pemuda Peduli Penyelamat Sawit Riau (SP3-SR) ini diresmikan dalam pertemuan yang berlangsung di Pekanbaru, Selasa (18/2/2025).

Ketua KNPI Riau, Nazaruddin menegaskan bahwa pembentukan satgas ini merupakan langkah konkret untuk mendukung kebijakan Presiden Prabowo yang diatur dalam Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 5 Tahun 2025 tentang pengelolaan sawit di kawasan hutan.

"Kami ingin memastikan bahwa kebijakan pemerintah berjalan dengan baik. Satgas ini akan berperan dalam menata ulang perkebunan sawit yang belum memiliki izin resmi," ujar Nazaruddin didampingi Sekretaris KNPI Riau, Asnaldi.

Menurut data yang ada, dari 4 juta hektare perkebunan sawit di Riau, sekitar 1,5 juta hektare berada di dalam kawasan hutan. Sebelumnya, pemilik perkebunan masih dapat mengurus perizinan, tetapi dengan regulasi baru, perkebunan tanpa izin dapat dikenakan sanksi administratif hingga pencabutan penguasaan lahan oleh negara.

Untuk memastikan aturan ini berjalan, KNPI Riau menunjuk Jamadi, SH, sebagai Komandan Satgas SP3-SR. Ia menegaskan bahwa satgas akan mengawal implementasi Keputusan Presiden Nomor 9 Tahun 2023 tentang Satuan Tugas Peningkatan Tata Kelola Industri Kelapa Sawit.

"Kami akan mengidentifikasi perkebunan sawit ilegal dan memastikan proses penegakan hukum berjalan transparan serta profesional. Pemilik yang terbukti melakukan perambahan tanpa izin akan ditindak sesuai peraturan yang berlaku," tegas Jamadi.

Selain membantu menegakkan regulasi, penertiban ini juga diharapkan dapat meningkatkan pendapatan negara dan daerah melalui pajak sawit. Sekretaris KNPI Riau, Asnaldi, menambahkan bahwa langkah ini tidak hanya bertujuan menjaga kelestarian hutan, tetapi juga menciptakan tata kelola perkebunan yang lebih baik.

"Dengan pengelolaan yang lebih tertib, kita dapat meningkatkan kesejahteraan masyarakat serta mengoptimalkan potensi pendapatan negara dari sektor perkebunan sawit," ujar Asnaldi.

 

Reporter : Abdul Mujib

Editor : Nur Leli