Skip to main content
x
Ketua KPID Provinsi Bengkulu, Albertce Thomas Rolando. Foto : Erin Andani

KPID Provinsi Bengkulu Masih Tunggu Regulasi Terkait Pengawasan Konten Siaran Jelang Pilkada 2024

Siberzone.id - Jelang Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) tahun 2024, Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Provinsi Bengkulu hingga saat ini masih menunggu adanya regulasi yang mengatur terkait pengawasan konten siaran yang sehat saat Pilkada nanti.

Ketua KPID Provinsi Bengkulu, Albertce Thomas Rolando mengatakan, pihaknya masih menunggu Peraturan Komisj Pemilihan Umum (PKPU) serta surat edaran dari KPI Pusat terkait hal apa saja yang memgatur pengawasan konten penyiaran Pilkada 2024.

"Kita masih menunggu PKPU dan juga kalau ada surat edaran dari KPI Pusat terkait hal apa saja yang  oleh disiarkan," ucap Albertce saat diwawancarai, Rabu (05/06/2024).

Albertce menyebutkan, pengawasan konten penyiaran saat Pilkada tentunya tidak jauh seperti saar pelaksanaan Pemilu Legislatif maupun pemilihan Presiden kemarin dan KPID akan terus memantau lembaga penyiaran baik televisi, radio, maupun media mainstream lainnya. 

"Kami juga sudah sering melaksanakan Bimtek maupun sosialisasi di 2024 ini terhadap lembaga penyiaran baik radio maupun televisi terkait bagaimana mekanisme-mekanisme dan memberitahu hal-hal yang boleh dan tidak boleh dalam membuat konten menjelang Pilkada," katanya.

Dijelaskan Albertce, pihaknya sebagai lembaga yang memiliki peran penting dalam pengawasan konten-konten penyiaran akan terus memastikan dan terus mengoptimalkan pengawasan, sehingga konten-konten yang diterbitkan oleh media penyiaran selama Pilkada 2024 nanti sesuai ketentuan yang diberlakukan.

"Saya pikir teman-teman media sudah memahami hal ini, akan tetapi kami selaku pengontrol pengawasan lembaga penyiaran akan terus mengawasi teman-teman media ini agar jangan sampai keluar dari ketentuan yang sudah ditetapkan oleh pemerintah," pungkasnya.

Reporter : Erin Andani

Editor : Nur leli