Skip to main content
x
Gubernur Bengkulu Hadiri pembukaan Workshop Konsolidasi Percepatan Pengakuan Masyarakat Hukum Adat Enggano di Hotel Two K-Azanah Bengkulu, Selasa (21/05/24).Foto : Erin Andani

Pemprov Bengkulu Percepat Pengakuan Masyarakat Hukum Adat Enggano

Siberzone.id - Gubernur Bengkulu Hadiri pembukaan Workshop Konsolidasi Percepatan Pengakuan Masyarakat Hukum Adat Enggano di Hotel Two K-Azanah Bengkulu, Selasa (21/05/24).

 

Gubernur Bengkulu Prof. Dr. H. Rohidin Mersyah, MMA., mengatakan, kita membuat kesepakatan terhadap pengakuan dalam bentuk hukum adat masyarakat Enggano. Karena tiga tahun yang lalu saya pernah melontarkan ini, bagaimana kita mengeluarkan paraturan daerah, keputusan kepala daerah terkait dengan perlindungan hukum adat masyarakat Enggano.

"Karena penting sebagai pulau terluar dengan berbagai macam karakteristik keunggulan kekayaan alam dan budaya lokal yang luar biasa. Kalau tidak segera kita buat sebuah perlindungan hukum. Saya kawatir nanti, masyarakat asli Enggano dengan budaya yang sangat kaya itu nanti bisa mereka terusir dari pulaunya sendiri," ucapnya.

Kenapa pemikiran ini muncul, karena didasari terkait dengan Enggano sudah masuk Mega Proyek ini menjadikan pulau yang sangat eksotis ketika trans Enggano bagus, pelabuhanya apalagi seandainya bisa berkembang diakses langsung dari Jakarta dan diakses langsung dari pulau-pulau yang lain.

"Maka saya kira Enggano akan menjadi sebuah pusat ekonomi baru, kalau tidak segera dilindungi masyarakat adatnya, pengakuan dari lokalnya. Kadang-kadang masyarakat tradisional ini menjadi terusir dari pulaunya," lanjutnya.

"Kalau mereka sampai menjual semua aset lahannya, apalagi pernah sampai ada bukan ide tapi memasukan perusahaan perkebunan besar itu akan betul-betul mengerok sumber daya alam Enggano. Ini perlindungan hukumnya harus dibangun dan mudah-mudahan acara ini menghasilkan regulasi dalam bentuk keputusan kepala daerah atau peraturan kepala daerah," pungkasnya.

Reporter : Erin Andani

Editor : Nurleli