Skip to main content
x
Kepala Bapenda Kota Bengkulu Dr. Nurlia Dewi, S.H., MH., Foto : Erin Andani

Piutang Pajak Capai Rp119 Miliar, Bapenda Kota Bengkulu Libatkan APH Dalam Melakukan Penagihan

Siberzone.id - Pemerintah Kota (Pemkot) Bengkulu pada tahun 2023 mencatat utang Pajak Bumi dan Bangunan Perkotaan dan Perdesaan (PBB-P2) di Kota Bengkulu mencapai Rp100,91 miliar.

Dengan angka tersebut, Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Bengkulu akan melibatkan Aparat Penegak Hukum (APH) untuk melakukan penagihan piutang pajak yang sampai tahun 2023 mencapai Rp119 miliar.

"Kita akan bekerjasama dengan APH untuk penagihan, hal ini dilakulan supaya jumlah piutang kita tidak mengalami penambahan," kata Kepala Bapenda Kota Bengkulu Dr. Nurlia Dewi, S.H., MH., di Bengkulu, Sabtu (01/06/2024).

Nurlia menyebutkan, untuk APH yang dilibatkan yakni seperti pihak kejaksaan dan kepolisian, hal ini untuk membantu menekan utang pajak dan membantu tim Bapenda Kota Bengkulu saat turun ke lapangan saat melakukan penagihan.

Serta Bapenda Kota Bengkulu juga akan melakukan sejumlah strategi lainnya seperti Gedor Pajak, yang mana strategi Gedor Pajak dilakukan untuk mengembalikan pajak yang sudah terutang cukup besar, dan langkah persiapan sudah dilakukan.

Reporter : Erin Andani

Editor : Nur leli