Skip to main content
x
Satuan Reserse Narkoba Polres Mukomuko ungkap 24 kasus narkotika melampaui target tahunan yang hanya 20 kasus. Kamis (5/12/2024). Foto : Erin Andani

Polres Mukomuko Ungkap 24 Kasus Narkotika Tahun 2024

Siberzone.id - Satuan Reserse Narkoba Polres Mukomuko ungkap 24 kasus narkotika melampaui target tahunan yang hanya 20 kasus. Kamis (5/12/2024).

Hal ini disampaikan oleh Kasat Narkoba Polres Mukomuko, AKP SMO Aritonang saat dikonfirmasi.

"Kami telah mengungkap 24 kasus dengan 28 tersangka sepanjang tahun ini," katanya.

Dari total 24 kasus yang diungkap, sebagian besar sudah selesai proses tahap dua dan bahkan ada yang telah memasuki persidangan di Pengadilan Negeri Mukomuko.

"Hanya beberapa kasus yang masih proses tahap satu, dan dalam waktu dekat akan rampung," lanjutnya.

Sebanyak 28 tersangka dalam kasus ini semuanya laki-laki dewasa. Tidak ada tersangka di bawah umur, menandakan fokus pengedar narkoba pada jaringan orang dewasa.

Keberhasilan pengungkapan kasus ini tidak lepas dari peran aktif masyarakat yang memberikan informasi akurat kepada polisi.

"Kami sangat berterima kasih atas partisipasi masyarakat. Harapan kami, kerja sama ini terus berlanjut untuk memutus rantai peredaran narkoba," pungkasnya.

Reporter : Erin Andani

Editor : Nur Leli