Skip to main content
x
aktivasi IKD di Provinsi Bengkulu saat ini baru mencapai diangka 3,71 persen dari seluruh wajib KTP yang sudah melakukan perekaman KTP-el, Jumat (27/09/2024). Foto : Monica Anggraini

Progres Aktivasi IKD Di Provinsi Bengkulu, Berikut Tujuan Dan Manfaat Aplikasi IKD

Siberzone.id - Pemerintah Provinsi Bengkulu melalaui Dinas Pendudukan dan Pencatatan Sipil Provinsi Bengkulu mengimbau masyarakat untuk bisa memanfaatkan aplikasi Identitas Kependudukan Digital (IKD), Jumat (27/09/2024).

 

 

Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Provinsi Bengkulu melalui Kepala Bidang Pengelolaan Informasi Administras Kependudukan (PIAK) dan Data Pemanfatan Provinsi Bengkulu Taslim Asri, mengatakan, untuk aktivasi IKD di Provinsi Bengkulu saat ini baru mencapai diangka 3,71 persen dari seluruh wajib KTP yang sudah melakukan perekaman KTP-el.


"Untuk daerah yang paling rendah Kabupaten Bengkulu Utara itu baru 1,36 persen dari yang sudah merekam E-KTP. Sedangkan yang tertinggi Kota Bengkulu hampir 8 persen diangka 7,95 persen perhari," ucapnya.


Kami berharap kepada seluruh masyarakat di Provinsi Bengkulu khususnya bahwa IKD ini adalah aplikasi KTP-el berbentuk digital dimana juga dibuka pelayanan administrasi kependudukan.

"Kalau masyarakat itu sibuk tentunya aplikasi ini sangat membantu, jadi masyarakat bisa mengakses pelayanan administrasi kependudukan hanya melalui Handphone bisa sambil masak kalau ibu-ibu yang baru melahirkan dan kesebukan lainnya bisa mengajukan akta kelahiran," jelasnya.
 

Berikut ini tujuan dan manfaat atau dampak nyata yang diharapkan dari hadirnya IKD:

1. Menghadirkan aksesibilitas dan efisiensi.
Dengan aplikasi IKD, masyarakat dapat mengakses layanan pemerintah dan swasta secara online dan tidak lagi mengurus dokumen fisik.

IKD juga meningkatkan efisiensi proses administratif, sehingga mengurangi waktu dan biaya yang diperlukan untuk mendapatkan layanan.


2. Memberi layanan yang setara.
IKD dirancang dengan antarmuka yang ramah pengguna, agar dapat merangkul konsep inklusivitas dengan menyediakan akses pelayanan yang setara bagi semua golongan.

Pemerintah dapat mengimplementasikan kebijakan dan fitur khusus dalam IKD untuk mendukung masyarakat rentan, seperti lansia, penyandang disabilitas, atau kelompok etnis tertentu.

3. Membuka peluang baru.
Penerapan IKD membuka peluang baru dalam ekosistem ekonomi digital. Masyarakat dapat dengan mudah terlibat dalam transaksi online, membuka rekening bank, atau mendapatkan layanan keuangan tanpa hambatan.

Inklusivitas dalam ekonomi digital membantu mengurangi kesenjangan ekonomi antar kelompok masyarakat dan meningkatkan partisipasi dalam perkembangan ekonomi negara.

4. Menjaga privasi.
Salah satu fokus utama layanan IKD adalah keamanan dan privasi bagi penggunaan. Penerapan teknologi enkripsi dan mekanisme pengamanan canggih menjadi prioritas IKD. Pemerintah, bersama sektor swasta, secara transparan menyampaikan bagaimana data penggunaan dikelola dan dijaga privasinya.

5. Akses layanan publik yang merata.
IKD juga bertujuan untuk menciptakan masyarakat yang lebih merata dalam mengakses layanan publik. Memastikan bahwa setiap individu dapat dengan mudah mengakses dan memanfaatkan layanan publik, sehingga memajukan kehidupan masyarakat secara menyeluruh.

Manfaat Identitas Kependudukan Digital
Sejalan dengan tujuan dari penerapan layanan IKD, berikut adalah beberapa manfaat yang bisa diperoleh masyarakat:

Meningkatkan pemanfaatan digitalisasi kependudukan bagi masyarakat. Mempermudah pelayanan administrasi penduduk. Meningkatkan efisiensi proses administratif. Mengurangi waktu dan biaya layanan. Menghemat anggaran pengadaan blangko e-KTP tanda identitas bagi pemerintah.

Reporter : Monica Anggraini

Editor : Nur leli