Skip to main content
x
Retribusi Sampah di Kota Bengkulu Akan Naik Per-1 April. Foto : Monica Anggraini

Retribusi Sampah di Kota Bengkulu Akan Naik Per-1 April

Siberzone.id - Pemerintah Kota (Pemkot) Bengkulu akan mulai memberlakukan tarif baru retribusi persampahan sesuai dengan disahkannya revisi Perda Persampahan Nomor 5 Tahun 2011 tentang retribusi pelayanan persampahan.

 

Kepala Bidang (Kabid) Pengolahan Sampah DLH Kota Bengkulu Rusman mengatakan sudah direncanakan per 1 April 2024 untuk semua retribusi pajak di Kota Bengkulu sudah dilakukan berdasarkam tarif yang baru.

"Untuk saat ini kita masih sosialisasi, kita sedang menyusun draft sosialisasinya dalam bentuk edaran dan pemberitahuan kepada seluruh masyarakat yang menggunakan jasa persamapahan," ucap Rusman di DLH Kota Bengkulu, Kamis (28/03/2024).

Rusman mengatakann kenaikan retribusi sampah ini berkisar 65% hingga 100% dengan rata-rata 68%, seperti sampah di kawasan Pasar yang salama ini sebesar Rp500/hari akan naik menjadi Rp1000/hari.

"Kawasan diluar Pasar yang biasanya Rp1000/hari akan naik menjadi Rp2000/hari, ada juga di kawasan pertokohan yang biasanya Rp30.000 hingga Rp40.000 akan naik menjadi Rp50.000/harinya," jelas Rusman.

Rusman berharap masyarakat di Kota Bengkulu mulai sadar untuk memilah sampah di Rumah dan membuang sampah ditempat yang sudah disediakan agar Kota Bengkulu menjadi bersih serta berharap masyarakat membayar retribusi sesuai dengan ketentuan dan aturan yamg berlaku.