Rohidin Maju Pilkada, Rosjonsyah Akan jadi Pjs Gubernur Bengkulu
Siberzone.id - Gubernur Bengkulu, Rohidin Mersyah, akan mencalonkan diri kembali dalam Pemilihan Gubernur (Pilgub) Bengkulu 2024. Sesuai dengan UU Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintah Daerah, jika kepala daerah berhalangan, tugas dan kewenangan akan diambil alih oleh wakil kepala daerah.
Dengan begitu, Wakil Gubernur Bengkulu Rosjonsyah akan menjabat sebagai Penjabat Sementara (Pjs) Gubernur Bengkulu terhitung sejak 25 September hingga 23 November 2024.
Rosjonsyah mengatakan jika pentingnya netralitas Aparatur Sipil Negara (ASN) dalam periode transisi ini, dan ia mengintakan ASN untuk berkomitmen pada prinsip netralitas dan tidak terlibat selama politik praktis berlangsung.
"Saya imbau ASN untuk tetap fokus pada tugas dan tanggung jawabnya tanpa terlibat dalam politik praktis. Sebab kewajiban kita itu melayani masyarakat dengam adil dan profesional," ucap Rosjonsyah.
Dikatakan Rosjonsyah, Pengangkatan Pjs Gubernur ini bertujuan untuk menjaga stabilitas pemerintahan daerah selama masa transisi kepemimpinan.
"Diharapkan bisa menjalankan fungsi pemerintahan dengan efektif serta menjaga keseimbangan politik di Bengkulu," tutupnya.
Reporter : Monica Anggraini
Editor : Nur leli
- 250017 views