Sampaikan 9 Tuntutan, Ratusan BEM UMB dan PC IMM Bengkulu Gelar Aksi

Siberzone.id - Ratusan Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Universitas Muhammadiyah Bengkulu (UMB) bersama Pimpinan Cabang (PC) Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah (IMM) Bengkulu gelar aksi penolakan RUU Perubahan dan TAPERA, di Gedung DPRD Provinsi Bengkulu, Kamis (04/07/2024).

Alga selaku Pimpinan Cabang IMM mengatakan dalam orasinya, Kebijakan Pemerintah sama sekali tidak memihak kepada rakyat namun hanya berpihak kepada birokrat dan hanya mengisi dompetnya saja atas nama demokrasi.
Berikut 9 Poin Tuntutan Aksi Dwani Rakyat:
1. Mendesak DPRD Provinsi Bengkulu untuk memastikan pembatalan RUU Perubahan UU No. 34 Tahun 2004 tentang TNI yang akan menyebabkan perluasan kekuasaan TNI di Kementerian/lembaga Negara.
2. Mendesak DPRD Provinsi Bengkulu untuk memastikan Pembatalan RUU Perubahan ketiga UU No. 2 Tahun 2002 tentang POLRI, yang menyebabkan pembungkaman dan pengawasan dunia siber oleh POLRI.
3. Mendesak DPRD Provinsi Bengkulu untuk menolak UU No. 4 tahun 2016 tentang TAPERA beserta Peraturan Pemerintah yang mengatur tentang Tabungan Perumahan Rakyat.
4. Mendesak DPRD Provinsi Bengkulu untuk menolak RUU Perubahan Kedua UU No. 32 Tahun 2002 tentang penyiaran yang digunakan untuk membungkam kebenaran.
5. Meminta DPRD Provinsi Bengkulu untuk mendesak PEMDA Bengkulu dan menertibkan perizinan, peredaran minuman beralkohol di Bengkulu dan menertibkan usia pembeli sesuai dengan Undang-undang yang ada.
6. Menolak dan meminta permintaan pemerintah untuk mencabut izin usaha pertambangan ORMAS agama yang diatur pada Peraturan Pemerintah No. 25 Tahun 2004.
7. Menolak kenaikan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) menjadi 12%.
8. Mendesak KEMENDIKBUDRISTEK untuk mencabut Peraturan Menteri Pendidikan Kebudayaan, Riset dan Teknologi No. 2 Tahun 2024.
9. Menuntut aparat kepolisian untuk menghentikan segala tindakan represifitas terhadap aktivis.
Reporter : Erin Andani
Editor : Nur leli
- 250033 views