Skip to main content
x
Staf legal tim hukum AKAR Global Inisiatif Rizki Pratama Putra. Foto : Erin Andani

AKAR Global Inisiatif Dorong Perlindungan Masyarakat Adat Enggano

Siberzone.id - AKAR Global Inisiatif mendorong perlindungan masyarakat adat yang ada di pulau Enggano, Pulau terluar Bengkulu yang berada di kawasan Kabupaten Bengkulu Utara. 

Staf legal tim hukum AKAR Global Inisiatif Rizki Pratama Putra mengatakan, jika perlindungan dilakukan untuk mewujudkan kedaulatan hak-hak masyarakat lokal melalui perlindungan, pelestarian, pemberdayaan dan pengelolaan keanekaragaman sumber daya alam secara mandiri, berkeadilan, kesejahteraan sosial, demokratis berdasarkan HAM dan keadilan gender.

"Perjuangan masyarakat adat di Enggano ini sudah cukup panjang, tapi pengakuan dari segi hukum belum didapatkan," ucap Rizki, Minggu (19/05/2024).

Rizki menyebutkan, percepatan perlindungan masyarakat adat Enggano setidaknya ada 3 skema yang mestinya harus dikaji lebih lanjut. Salah satunya yaitu skema perlindungan hukum adat masyarakat Enggano yang diterbitkan melalui Perda atau paling tidak ada surat dari bupati/gubernur secara khusus terhadap masyarakat Enggano, dan kedua bisa melalui skema desa adat dan melalui perda masyarakat adat dibedah bersama stakeholder terkait

"Kita mengajak stakeholder untuk kembali review ulang skema terbaik dengan efektif cepat perlindungan terhadap masyarakat Enggano," tambahnya.

Dikatakan Rizki, pentingnya kenapa masyarakat hukum adat Enggano perlu dilindungi untuk menjaga identitas kebudayaannya, wilayah ulayatnya, tata kelola sumber daya alamnya. 

"Masyarakat Enggano ini kan tidak seperti kita yang di wilayah luar ini yang mudah untuk bermigrasi dari satu tempat ke tempat lain. Namun mereka butuh banyak persoalan yang perlu disegerakan perlindungan," tutupnya.

Reporter : Erin Andani

Editor : Nur leli