Skip to main content
x

Berantas Narkoba, Lapas Kelas II A Bentiring Siapkan Program Rehabilitasi

Keterangan Poto : Ade Kusmanto, Kepala Lapas Kelas IIA Bentiring, saat ditemui di ruang kerjanya, Rabu, 14 April 2021.

 

Siberzone.id, Bengkulu - Semua upaya telah dilakukan Lapas Kelas II A Bentiring, dengan jumlah prosentase 60% lebih dari total warga binaan yang berjumlah 694 orang adalah berasal dari kasus narkoba.

Menurut Kalapas kelas II A, Ade Kusmanto, SH, saat ini Lapas bekerjasama dengan BNN telah membuka program rehabilitasi untuk warga binaan dengan kasus narkoba.

"Kita baru buka tahun ini, ya karena memang jumlah warga binaan yang masuk ke lapas ini 60% nya berasal dari kasus narkoba, dan dengan program rehabilitasi ini kita berharap, jumlah ini akan berkurang," harap Ade.

Sebagian besar, lanjut Ade, dari warga binaan yang kasus narkoba itu ber KTP kota Bengkulu.

"Saya juga berharap kepada pemerintah untuk dapat memberikan edukasi kepada masyarakat untuk menjauhi narkoba dan bila perlu ada regulasi yang lebih spesifik dan perbanyak satgas," sambung Ade.

Karena terbentur anggaran, lanjut Ade, Program ini hanya untuk sebagian orang saja dari total warga binaan yang ada saat ini.

"Ya, hanya baru untuk 120 orang saja, warga binaan yang mendapat program ini, dan dapat juga hanya sekali pertahun, namun demikian, program rehabilitasi ini progresnya cukup sukses, karena banyak yang setelah ikut rehabilitasi berubah drastis dan tidak mau lagi pakai narkoba," ujarnya.

Dalam pemberitaan, pinta Ade, hendaknya lebih mengedepankan data dan fakta, dan tidak langsung menuduh.

"Saya juga minta kepada media, jika ada berita tentang peredaran Narkoba dari lapas, untuk betul-betul di check, karena sudah sering terjadi ada berita tentang peredaran di lapas, ketika kami razia tidak ada, dan kami disini sudah semaksimal mungkin, untuk melakukan penjagaan dan membersihkan lapas dari yang namanya narkoba," tutup Ade. Saat ditemui wartawan di ruang kerjanya, Rabu, 14 April 2021. (S1000).