Bhabinkamtibmas Polsek Kedurang Menghadiri Musyawarah Penetapan RKPDES Tahun 2024 Desa Binaannya
SiberZone.id - Bhabinkamtibmas Polsek Kedurang mewakili Kapolsek Kota Manna Polres Bengkulu Selatan Polda Bengkulu Brigadir Agus Ade, SH dan Briptu Salgi menghadiri Musyawarah Pembahasan Perancangan dan Penetapan RKPDES Tahun 2024 Desa Suka Nanti Kecamatan Kedurang Kabupaten Bengkulu Selatan yang bersumber dari Dana APEBEDES , Rabu (15/11/2023).
Kegiatan Musyawarah Pembahasan Perancangan dan Penetapan RKPDES Tahun 2024 Desa Suka Nanti Kecamatan Kedurang Kabupaten Bengkulu Selatan yang bersumber dari Dana APEBEDES adalah dokumen perencanaan pembangunan tahunan yang dipakai sebagai pedoman atau acuan pelaksanaan pembangunan bagi pemerintahan Desa selanjutnya sebagai dasar penyusunan APB Desa tahun anggaran bersangkutan.
Hadir dalam kegiatan yaitu, Bhabinkamtibmas, Sekcam, Babinsa , Kepala Desa Suka Nanti, Ketua BPD Junisman hantoni, Pendamping Desa dan Masyarakat Desa Suka Nanti.
Kapolres Bengkulu Selatan AKBP Florentus Situngkir, SIK melalui Kapolsek Kedurang Ipda Erik Fahreza, SH mengatakan, kegiatan Musyawarah Pembahasan Perancangan dan Penetapan RKPDES Tahun 2024 Desa Suka Nanti Kecamatan Kedurang Kabupaten Bengkulu Selatan yang bersumber dari Dana APEBEDES harus didampingi Bhabinkamtibmas dan Babinsa.
“Musyawarah Desa Penyusunan Rencana Kerja Pemerintahan Desa (RKPDes) Desa Suka Nanti Kecamatan Kedurang Kabupaten Bengkulu Selatan yakni untuk menentukan arah kebijakan pemerintah desa, baik dalam sektor pembangunan, pembinaan, pemberdayaan ataupun penyelenggaraan pemerintah”. Ujar Kapolsek
“RKPDes Desa ditetapkan dengan peraturan Desa pada tahun berjalan, hal ini berlaku juga pada desa Suka Nanti Kecamatan Kedurang IKabupaten Bengkulu Selatan ini”. Sebut Kapolsek.
Reporter : Budy Yanto
Editor : Nora Fransiska
- 250065 views