Skip to main content
x

1 Saksi Diperiksa Terkait Pembelian Gas Bumi di PDPDE

Foto : Kepala Pusat Penerangan Hukum
Leonard Eben Ezer Simanjuntak, SH. MH.

 

Siberzone.id, Jakarta - Selasa 15 Juni 2021, Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) Kejaksaan Agung melakukan pemeriksaan terhadap 1 (satu) orang saksi yang terkait dengan Perkara Dugaan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Pembelian Gas Bumi oleh Perusahaan Daerah (PD) Pertambangan Dan Energi (PDE) Sumatera Selatan.

Dijelaskan Kepala Pusat Penerangan Hukum Leonard Eben Ezer Simanjuntak, SH. MH., Saksi yang diperiksa yaitu SA selaku Legal PT. Mitra Energi Buana. Saksi diperiksa terkait proses kerjasama PD.PDE Sumsel dan PT. DKLN membentuk perusahaan patungan PT. PDPDE Gas.

Pemeriksaan saksi dilakukan untuk memberikan keterangan guna kepentingan penyidikan tentang suatu perkara pidana yang ia dengar sendiri, ia lihat sendiri dan ia alami sendiri guna menemukan fakta hukum tentang tindak pidana korupsi yang terjadi pada Perusahaan Daerah (PD) Pertambangan Dan Energi (PDE) Sumatera Selatan.

Pemeriksaan saksi dilaksanakan dengan memperhatikan protokol kesehatan tentang pencegahan penularan Covid-19. (S1000).