Skip to main content
x
Kepala Bank Indonesia Perwakilan Provinsi Bengkulu Darjana. Foto : Monica Anggraini

Bank Indonesia Perwakilan Bengkulu Dorong Pemda Optimalkan Penerapan Digitalisi

Siberzone.id - Bank Indonesia Perwakilan Bengkulu terus mendorong agar Pemerintah Daerah (Pemda) baik pemerintah provinsi maupun kabupaten/kota di wilayah Bengkulu dapat mengoptimalkan penerapan digitalisi, Jum'at (12/04/24).

Kepala Bank Indonesia Perwakilan Provinsi Bengkulu Darjana, mengatakan, dengan upaya yang dilakukan jajaran Bank Indonesia dan pihak terkait lainnya, membuat Provinsi Bengkulu menjadi salah satu daerah yang terdepan dalam digitalisasi dan elektronifikasi transaksi keuangan daerah di Pulau Sumatra.

"Bengkulu berhasil menjadi 2 dari 10 provinsi di Pulau Sumatera yang telah menggunakan kartu kredit pemerintah yang mendukung penerapan digitalisasi," ucapnya.

Dalam penerapan digitalisasi tersebut, dari 10 kabupaten/kota yang ada di wilayah Provinsi Bengkulu, sudah ada 7 wilayah yang menjadi daerah digital.

"Tercatat sebelumnya 6 kabupaten/kota digital, kini sudah ada peningkatan menjadi 7 daerah," lanjutnya.

Pemanfaatan digitalisasi di lingkungan pemerintahan, seperti halnya untuk penggunaan Kartu Kredit Indonesia (KKI) hingga saat ini terus meningkatkan. Tercatat di tahun 2023 kemarin terdapat tiga instansi yang telah memanfaatkannya. Pada awal tahun 2024 terdapat tambahan 5 OPD yang menggunakan KKI.

"Untuk elektronifikasi lebih didorong ke realisasi bantuan sosial (Bansos), salah satunya melalui penggunaan Kartu Bengkulu Sejahtera (KBS). Program tersebut merupakan bansos yang berasal dari dana APBD yang disalurkan secara transfer kepada 1000 KPM (Keluarga Penerima Manfaat) di seluruh kabupaten/kota di Provinsi Bengkulu," tuturnya.

"Digitalisasi dan elektronifikasi juga terus didorong pada sektor pelaku usaha UMKM maupun tempat wisata yang ada diwilayah Bengkulu, sehingga percepatan digitalisasi dan elektronifikasi dapat dilakukan secara optimal dan merata," tutupnya.

Reporter : Monica Anggraini

Editor : Nur Leli