Skip to main content
x
Kementerian Perdagangan melalui Dinas Perdagangan (Disperindang) Kota Bengkulu mengatakan baru ada tiga warga Kota Bengkulu yang telah mendaftar untuk menerima bantuan. Jumat (11/10/2024). Foto : Monica Angraini

Disperindag Kota : Baru ada 3 Pendaftar Pengajuan Bantuan Pedagang

Siberzone.id - Kementerian Perdagangan melalui Dinas Perdagangan (Disperindang) Kota Bengkulu mengatakan  baru ada tiga warga Kota Bengkulu yang telah mendaftar untuk menerima bantuan. Jumat (11/10/2024)

Hal Ini disampaikan Kadis Perindag Kota Bengkulu Bujang HR melalui Kepala Bidang Pengembangan Perdagangan Disperindag Kota Bengkulu, Erika Ariesanti saat dikonfirmasi.

"Pendaftaran atau penyerahan persyaratan usulan untuk bantuan itu kita perpanjang dua minggu lagi terhitung hari ini. Karena baru ada tiga yang mendaftar dan menyerahkan persyaratan ke kita," ujar Erika.

Lanjutnya, banyak warga atau pedagang kelontong yang berminat untuk mendaftar agar mendapatkan bantuan tersebut, namun rata-rata terkendala persyaratan. Dimana beberapa persyaratannya adalah wajib mempunyai sertifikat atas lahan tempat ia berdagang.

"Jadi pendaftarannya masih dibuka hingga dua minggu ke depan. Namun bantuan berupa penataan toko kelontong, warung, toko eceran tradisional tersebut hanya diberikan kepada pelaku usaha yang memenuhi kriteria. Bahkan tiga warga yang sudah mendaftar dan menyerahkan persyaratan ini masih akan diverifikasi lagi," jelas Erika.

Pihaknya menegaskan syarat lain yang harus diperhatikan sebelum mengajukan bantuan adalah memastikan warungnya tidak menjual minuman keras (miras) atau minuman beralkohol lain apapun merek dan jenisnya. Termasuk menjual berbahaya (B2) dan/atau barang lainnya yang dilarang untuk diperdagangkan sesuai ketentuanperaturan perundang-undangan.

Reporter : Monica Anggraini
Editor : Nur Leli