Disperindag Kota Bengkulu Terus Lakukan Penertiban Pedagang Kaki Lima
Siberzone.id - Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kota Bengkulu, Bujar HR mengimbau para pedagang kaki lima untuk tidak berjualan di luar kawasan Pasar Panorama dan Pasar Minggu Kota Bengkulu.
Dikatakan Bujang, apabila para pedagang dimematuhi imbauan tersebut, maka pihaknya bersama dengan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait akan melakukan penertiban di kawasan tersebut.
"Kami tetap melakukan penertiban dan penataan para pedagang pasar. Seperti Pasar Panorama sudah mulai tertib, termasuk di Pasar Minggu sudah tidak ada pedagang yang berjualan di tempat biasa, meski masih ada beberapa pedagang kaki lima yang mencoba kembali berjualan di kawasan yang dilarang tersebut," ucap Bujang, Kamis (26/09/2024).
Ditambahkan Bujang, jika Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol-PP), Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Bengkulu, dan pihak yang terlibat masih bersiaga di Pasar Minggu guna menertibkan daerah tersebut.
"Memang harus berkerja keras dalam menertibakan Pasar Minggu. Sekarang Satpol PP setiap hari stand by bekerjasama dengan Dishub, Disperindag, hingga pihak PTM dan Mega Mall," kata Bujang.
Bujang menambahkan, untuk kawasan di jalan Kedondong Pasar Panorama, pihaknya mengizinkan para pedagang berjualan di bahu jalan mulai dari pukul 17.00 WIB hingga 07.00 WIB.
"Sedangkan yang di Jalan Semangka, pedagang tidak boleh berjualan di kawasan tersebut. Untuk itu, kami masih koordinasikan dengan pihak terkait sehingga pedagang akan ditertibkan," tutup Bujang.
Reporter : Monica Anggraini
Editor : Nur leli
- 250014 views