DLHK Prov Bengkulu Apresiasi Polda Atas Tindak Pidana Perusakan Hutan
SiberZone.id - Dinas LHK Provinsi Bengkulu dalam rangka pemberian sertifikat penghargaan ke Tim Tipidter Polda Bengkulu dalam penanganan kasus tindak pidana perusakan hutan dan ilegal logging di Provinsi Bengkulu diserahkan langsung piagam penghargaan di Kantor DLHK Provinsi Bengkulu, Rabu (26/06/24).

Kepala Dinas LHK Provinsi Bengkulu Ir. Yenita Syaiful, M.Si., mengatakan, DLHK memberikan piagam penghargaan atas prestasi Polda Bengkulu dan Polisi Kehutanan di Provinsi Bengkulu. Bahwa ada kegiatan ilegal loging serta perambahan hutan ditindaklanjuti sampai ke persidangan.
"Kami sangat berterimakasih dan memberikan apresiasi kepada Polda khususnya Tim Subdit Tipidter Reskrimsus Polda Bengkulu atas keberhasilannya menindak pelaku tindak pidana kehutanan baik ilegal loging maupun perambahan hutan," ucapnya.
Upaya untuk pencegahan perambahan ini, kita melakukan sosialisasi kepada masyarakat maupun pelaku usaha sehingga mereka tidak menebang hutan, merambah hutan sembarangan.
"Tentunya ketika masyarakat maupun pelaku usaha lainya yang ingin membuka hutan tentunya harus ada izin. Dan juga bagi pelaku usaha ketika melakukan usaha tidak boleh mengambil lahan yang tidak diperbolehkan tentunya harus mendapatkan izin sesuai dengan peraturan perundang-undangan bahwa tidak boleh menggunakan hutan itu semena-mena, tentunya kalau ingin menggunakan hutan yang diperbolehkan itukan harus ada aturanya," pungkasnya.
Reporter : Erin Andani
Editor : Nur leli
- 250066 views