Harvey Moeis Suami Sandra Dewi di Tetapkan Sebagai Tersangka Korupsi Timah
Siberzone.id - Suami aktris Sandra Dewi, Harvey Moeis ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus korupsi tata niaga komoditas timah wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Timah. Dia ditetapkan Kejaksaan Agung (Kejagung) sebagai tersangka atas dugaan korupsi tersebut dalam kurun periode 2015 sampai dengan 2022.

Pantauan di lokasi, Harvey keluar mengenakan rompi tahanan berwarna pink. Dia kemudian langsung digiring petugas Kejagung ke mobil tahanan. Tidak ada kata yang keluar dari mulut Harvey.
"Tim penyidik tindak pidana khusus dalam perkara tindak pidana tata niaga timah di wilayah IUP PT Timah telah memeriksa 6 orang saksi, dimana salah satu dari 6 orang saksi tersebut dan mendapatkan alat buktiyaitu saudara HM selaku perpanjangan tangan dari PT RBT sebagai tersangka," ujarnya Dirdik Jampidsus Kejagung, Kuntadi, Rabu (27/3/2024).
Kasus ini bermula saat sejumlah tersangka dalam kasus ini melakukan pertemuan dengan eks petinggi PT Timah Tbk. (TINS) untuk melakukan penambangan pada 2018.
Petinggi PT Timah itu, yakni Riza Pahlevi dan Emil Emindra diduga mengakomodir pertambangan timah ilegal. Dari pertemuan tersebut telah membuahkan hasil kerja sama antara PT Timah dan sejumlah perusahaan dengan sewa-menyewa peralatan untuk proses peleburan.
Dengan demikian, untuk membuat biji timah ilegal seolah-olah legal, sejumlah swasta bekerja sama dengan PT Timah untuk penerbitan surat perintah kerja (SPK).
Satu orang ditetapkan sebagai tersangka perintangan penyidikan perkara korupsi tata niaga komoditas timah wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Timah Tbk periode 2015 sampai dengan 2022, berinisial TT.
Reporter : Erin Andani
Editor : Nur Leli
- 250069 views