Skip to main content
x

Kepala Bapenda Provinsi Sumsel Diperiksa Terkait Korupsi Pembelian Gas Bumi

Foto : Kepala Pusat Penerangan Hukum Leonard Eben Ezer Simanjuntak, SH. MH.

 

Siberzone.id, Bengkulu - Rabu 16 Juni 2021, Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) Kejaksaan Agung melakukan pemeriksaan terhadap 1 (satu) orang saksi.

Kepala Pusat Penerangan Hukum
Leonard Eben Ezer Simanjuntak, SH. MH., menjelaskan saksi yang diperiksa terkait dengan Perkara Dugaan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Pembelian Gas Bumi oleh Perusahaan Daerah (PD) Pertambangan Dan Energi (PDE) Sumatera Selatan.

Saksi yang diperiksa yaitu NM selaku Kepala Badan Pendapatan Daerah Provinsi Sumatera Selatan. Saksi diperiksa terkait pendapatan asli daerah (PAD) Sumatera Selatan.

Pemeriksaan saksi dilakukan untuk memberikan keterangan guna kepentingan penyidikan tentang suatu perkara pidana yang ia dengar sendiri, ia lihat sendiri dan ia alami sendiri guna menemukan fakta hukum tentang tindak pidana korupsi yang terjadi pada Perusahaan Daerah (PD) Pertambangan Dan Energi (PDE) Sumatera Selatan.

Pemeriksaan saksi dilaksanakan dengan memperhatikan protokol kesehatan tentang pencegahan penularan Covid-19. (S1000).