Legal PT. Timah, Tbk, Diperiksa Terkait Kasus Korupsi Pengalihan IUP Batubara
Foto : Kepala Pusat Penerangan Hukum
Leonard Eben Ezer Simanjuntak, SH. MH.
Siberzone.id, Jakarta - Rabu 16 Juni 2021, Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) Kejaksaan Agung melakukan pemeriksaan terhadap 1 (satu) orang saksi yang terkait dengan Dugaan Tindak Pidana Korupsi Penyimpangan dalam Proses Pengalihan Izin Usaha Pertambangan (IUP) Batubara di Kabupaten Sarolangun Provinsi Jambi.
Hal tersebut dijelaskan Kepala Pusat Penerangan Hukum
Leonard Eben Ezer Simanjuntak, SH. MH, di ruang kerjanya.
Dia juga menerangkan, bahwa saksi yang diperiksa yaitu LW selaku Legal PT. Timah, Tbk. / Mantan Legal PT. Antam, Tbk. Saksi diperiksa terkait mekanisme/Standard Operating Procedure (SOP) akuisisi PT. Citra Tobindo Sukses Perkasa (CTSP) oleh PT. Indonesia Coal Resources (ICR).
Pemeriksaan saksi dilakukan untuk memberikan keterangan guna kepentingan penyidikan tentang suatu perkara pidana yang ia dengar sendiri, ia lihat sendiri dan ia alami sendiri guna menemukan fakta hukum tentang Dugaan Tindak Pidana Korupsi Penyimpangan dalam Proses Pengalihan Izin Usaha Pertambangan (IUP) Batubara di Kabupaten Sarolangun Provinsi Jambi.
Pemeriksaan saksi dilaksanakan dengan memperhatikan protokol kesehatan tentang pencegahan penularan Covid-19. (S1000).
- 320488 views