Skip to main content
x
Polsek Selupu Rejang mengambil langkah tegas dengan melarang masyarakat menggelar pesta malam hari guna mencegah terjadinya berbagai tindak kriminal. Rabu (11/12/2024). Foto : Monica Anggraini

Polsek Selupu Rejang Larang Pesta Malam untuk Cegah Kriminalitas

Siberzone.id - Polsek Selupu Rejang mengambil langkah tegas dengan melarang masyarakat menggelar pesta malam hari guna mencegah terjadinya berbagai tindak kriminal. Rabu (11/12/2024).

Larangan ini diungkapkan oleh Kapolsek Selupu Rejang, IPTU Ibnu Sina Alfarobi SSos, yang menegaskan bahwa kebijakan tersebut diberlakukan demi menjaga ketertiban dan keamanan masyarakat.

"Data yang kami miliki menunjukkan bahwa banyak tindakan kriminal terjadi setelah acara pesta malam. Perkelahian, pembunuhan, bahkan pemerkosaan sering kali tercatat. Tindak kejahatan tersebut sebagian besar disebabkan oleh situasi yang tidak terkendali setelah orang-orang terpengaruh alkohol," katanya.

Lebih lanjut, Kapolsek menambahkan bahwa kebijakan ini bukan hanya untuk acara pernikahan, tetapi juga untuk segala jenis acara yang digelar pada malam hari. Larangan ini bertujuan untuk menciptakan suasana yang lebih aman dan nyaman bagi masyarakat, serta mencegah potensi gangguan ketertiban umum.

"Kami merasa perlu untuk menegakkan aturan ini demi menjaga keamanan wilayah. Keamanan dan kenyamanan masyarakat adalah prioritas kami, dan kami berharap masyarakat dapat memahami dan mendukung kebijakan ini," tegasnya.

Dengan adanya larangan ini, pihak kepolisian berharap masyarakat dapat menggelar acara pada siang hari untuk menghindari potensi terjadinya tindakan kriminal. Kapolsek juga mengimbau agar setiap acara yang digelar mematuhi peraturan yang telah ditetapkan, guna menciptakan lingkungan yang aman bagi seluruh warga.

 

Reporter : Monica Anggraini

Editor : Erin Andani