Skip to main content
x

Proses Pengalihan Izin Usaha Pertambangan (IUP) Batubara Terindikasi Korupsi

Foto : Kepala Pusat Penerangan Hukum
Leonard Eben Ezer Simanjuntak, SH. MH.

 

Siberzone.id, Jakarta - Selasa 15 Juni 2021, Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) Kejaksaan Agung melakukan pemeriksaan terhadap 1 (satu) orang saksi yang terkait dengan Dugaan Tindak Pidana Korupsi Penyimpangan dalam Proses Pengalihan Izin Usaha Pertambangan (IUP) Batubara di Kabupaten Sarolangun Provinsi Jambi.

Saksi yang diperiksa yaitu AA selaku Mantan Komisaris Utama PT. Antam, Tbk.

Saksi diperiksa terkait mekanisme Standard Operating Procedure (SOP) Antam terkait akuisisi.

Pemeriksaan saksi, dijelaskan Kepala Pusat Penerangan Hukum Leonard Eben Ezer Simanjuntak, SH. MH., dilakukan untuk memberikan keterangan guna kepentingan penyidikan tentang suatu perkara pidana yang ia dengar sendiri, ia lihat sendiri dan ia alami sendiri guna menemukan fakta hukum tentang Dugaan Tindak Pidana Korupsi Penyimpangan dalam Proses Pengalihan Izin Usaha Pertambangan (IUP) Batubara di Kabupaten Sarolangun Provinsi Jambi.

Pemeriksaan saksi dilaksanakan dengan memperhatikan protokol kesehatan tentang pencegahan penularan Covid-19. (S1000).