Skip to main content
x
Caption foto: Tim Satuan Tugas Pemberantasan Rokok Ilegal Kabupaten saat melakukan sidak di salah satu toko di Kecamatan Gumukmas, Rabu (07/10/2026)

Satgas Sidak Warung di Gumukmas, Sita 4.184 Batang Rokok Ilegal

JEMBER, Siberzone.id -- Satuan Tugas Pemberantasan Rokok Ilegal Kabupaten Jember menyita 218 bungkus rokok ilegal di Kecamatan Gumukmas. Penindakan dilakukan dalam inspeksi mendadak (sidak) ke sejumlah warung pada Rabu (7/10/2026).

Jumlah keseluruhan barang bukti mencapai 4.184 batang rokok dari berbagai merek. Operasi ini melibatkan personel Satpol PP, Bea Cukai, dan Aparat Penegak Hukum (APH) Subdenpom V/3-2 Jember.

Kepala Bidang Penegakan Peraturan Daerah (PPHD) Satpol PP Kabupaten Jember, Roby Cahyadi, memastikan sidak tersebut membuahkan hasil sesuai target operasi.

Roby menyebut operasi digelar karena masih banyak rokok ilegal yang dijual bebas ke masyarakat.

"Pasti masih ada, karena di sisi lain ada oknum yang ingin mengambil keuntungan tapi tak patuh aturan alias melanggar," katanya.

Roby juga menyampaikan bahwa dugaan peredaran di lokasi tersebut terbukti setelah pemeriksaan.

"Berdasarkan informasi yang kami terima, di lokasi ini diduga ada peredaran rokok ilegal. Setelah diperiksa, informasi tersebut terbukti benar dan kami temukan barang buktinya," ujar Roby.

Dari hasil pemeriksaan di beberapa toko di Kecamatan Gumukmas, petugas menemukan penjualan rokok ilegal dan menyita 218 bungkus berisi 4.184 batang.

"Barang bukti kami amankan dan diserahkan ke pihak Bea Cukai untuk penanganan lebih lanjut," tegasnya.  

Tim Bea Cukai langsung melakukan penghitungan, pendalaman, dan pemeriksaan di lapangan saat operasi berlangsung.

Terkait sanksi bagi pemilik toko, Roby menyerahkan sepenuhnya kepada Bea Cukai sesuai Undang-Undang. Selanjutnya Bea Cukai akan mengevaluasi apakah pelanggaran cukup diberi peringatan atau dikenai sanksi lebih tegas.

Selain penindakan di tempat, Satgas juga mewaspadai posisi Kecamatan Gumukmas yang berada di kawasan perbatasan antardaerah. Satpol PP Jember siap menelusuri asal-usul barang dan berkoordinasi dengan pemerintah daerah tetangga jika ada indikasi jaringan lintas kabupaten.

Pemerintah Kabupaten Jember berharap masyarakat semakin sadar untuk tidak memperjualbelikan rokok ilegal. "Selain merugikan negara, rokok tanpa cukai juga merugikan pedagang karena berisiko disita," pungkas Roby.