Skip to main content
x

Jaksa Dalami Pengelolaan Keuangan dan Dana Investasi di (BPJS) Ketenagakerjaan

Foto : Kepala Pusat Penerangan Hukum Leonard Eben Ezer Simanjuntak, S.H., M.H.

 

Siberzone.id, Jakarta - Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) Kejaksaan Agung memeriksa 2 (dua) orang sebagai saksi yang terkait dengan Perkara Dugaan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Pengelolaan Keuangan dan Dana Investasi di Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan.

Menurut Kepala Pusat Penerangan Hukum Leonard Eben Ezer Simanjuntak, S.H., M.H., Saksi yang diperiksa yaitu:
- WW selaku Sales Wedding Hotel Bidakara;
- YA selaku Direktur of Sales Marketing Hotel Bidakara.

"Kedua saksi diperiksa terkait pemesanan gedung Bidakara untuk acara pernikahan pegawai BPJS. Pemeriksaan saksi dilakukan untuk memberikan keterangan guna kepentingan penyidikan tentang suatu perkara pidana yang ia dengar sendiri, ia lihat sendiri dan ia alami sendiri guna menemukan fakta hukum tentang tindak pidana korupsi yang terjadi pada Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan," jelas Leonard. di ruang kerjanya di Jakarta, 24 Mei 2021.

Pemeriksaan saksi dilaksanakan dengan memperhatikan protokol kesehatan tentang pencegahan penularan Covid-19. (S1000).