Skip to main content
x
Polisi Amankan 20 Pelaku geng motor di kota Bengkulu. Foto : Monica/Siberzone.id

Kota Bengkulu Darurat Geng Motor, Polisi Amankan 20 Pelaku

Siberzone.id - Geng motor belakangan ini menjadi momok menakutkan dan beringas bagi masyarakat Kota Bengkulu hingga membuat masyarakat takut untuk keluar rumah, terutama saat malam hari.

 4 orang driver online yang diduga menjadi korban keganasan geng motor. Geng motor diduga menyerang mereka di Kawan Pantai Panjang Kota Bengkulu menggunakan pedang. Berdasarkan pengakuan korban yang telah melapor polisi, geng motor itu berjumlah 4 orang, 3 diantaranya sudah berhasil diamankan Polresta Bengkulu.

Sebelumnya juga terjadi sekitar bulan Agustus 2024 lalu di Jalan Kapuas 4 Kelurahan Lingkar Barat Kecamatan Gading Cempaka Kota Bengkulu yang videonya baru-baru ini kembali beredar. Di mana dalam video dijelaskan bahwa geng motor menyerang warga menggunakan Samurai dan melukai pemuda sekitar yang sedang nongkrong.

Terkait kejadian di Jalan Kapuas, akhirnya Tim Macan Gading Polresta Bengkulu berhasil meringkus 7 orang terduga pelaku yang diduga terlibat dalam aksi penyerangan waktu itu. Ketujuh orang terduga pelaku itu mayoritas masih berstatus pelajar.

“Kita amankan 7 orang yang diduga melakukan penganiayaan berat terhadap remaja yang sedang nongkrong di depan rumahnya di Jalan Kapuas 4 Lingkar Barat,” ungkap Kanit Resmob Macan Gading Polresta Bengkulu, Ipda Muhammad Ego Fermana, S.Tr.K,.

Total anggota geng yang diamankan Polresta Bengkulu sebanyak 20 orang dan mayoritas mereka masih berusia remaja di bawah umur dan pelajar. Mereka diamankan bersama sejumlah senjata tajam yang diduga digunakan untuk melakukan aksi keonaran yang meresahkan.

Kapolresta Bengkulu, Kombes Pol Deddy Nata
mengimbau masyarakat Kota Bengkulu tetap waspada terkait maraknya aktivitas sekelompok orang yang mengatasnamakan geng motor dan membuat warga resah. Terlebih, geng motor itu cinderung menganggu ketertiban.

“Kepada seluruh masyarakat Kota Bengkulu, agar selalu waspada terhadap kejahatan jalanan,” kata Kapolresta.

Kapolresta menegaskan bahwa, tindakan sekelompok orang yang mengatasnamakan geng motor dengan membawa senjata tajam, terlebih lagi mengancam dan melukai orang lain, adalah perbuatan pidana, oleh sebab itu, Polresta Bengkulu akan tegas menindak dan memproses hukum.

“Kepada orangtua agar menjaga anak-anaknya. Awasi dengan baik. Larang mereka pulang larut malam bahkan sampai subuh. Tegur mereka jika diketahui keluyuran malam sampai subuh, apalagi tergabung dalam geng motor,” jelas Kapolresta Bengkulu.

Reporter : Monica Anggraini

Editor : Nur leli