Lomba KADARKUM, Dalam Rangka Mengetahui Pengetahuan Hukum Warga Binaan Lapas
Poto : Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Provinsi Bengkulu, Imam Jauhari, didampingi Kadiv. Lapas Ika


Siberzone.id, Bengkulu - Pelaksanaan lomba Keluarga Sadar Hukum
(KADARKUM) bagi Warga Binaan dan Anak Didik Pemasyarakatan yang hari ini merupakan Final antar Unit Pelaksana Teknik (UPT) Pemasyarakatan adalah
dalam rangka kita memeriahkan dan memperingati hari Pemasyarakatan atau yang kita kenal dengan Hari Bhakti
Pemasyarakatan ke 57, yang jatuh pada
hari Selasa besok tanggal 27 April 2021 dan tradisi ini kita peringati dan dilaksanakan setiap tahunnya. Hal tersebut disampaikan oleh Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Provinsi Bengkulu, Imam Jauhari. Senin, 26 April 2021.
"Setiap tahun biasanya banyak kegiatan-kegiatan yang kita adakan dalam rangka
kita menyambut dan memperingati hari Bhakti Pemasyarakatan, salah satunya adalah Lomba Keluarga Sadar Hukum (KADARKUM). Namun untuk tahun 2020
dan tahun 2021 ini kegiatan kita batasi kerena situasi bencana nasional yaitu terjadinya bencana pandemic covid 19.
Hari ini merupakan final dari lomba KADARKUM, sebelumnya pada minggu yang lalu sudah dilakukan seleksi lomba antar Warga Binaan Pemasyarakatan dan Anak Didik Pemasyarakatan di UPT
masing-masing.
Peserta merupakan perwakilan yang terbaik dari masing-masing UPT yang akan berlomba pada hari ini.
Lomba KADARKUM yang telah digagas
oleh para Penyuluh Hukum Kanwil Kementerian Hukurn dan HAM ini, disamping tujuannya dalam rangka
memeriahkan peringatan Hari Bhakti Pemasyarakatan tahun 2021 ini, juga
bertujuan untuk memupuk jiwa
sportifitas dan melatih kekompakan antar Warga Binaan dan Anak Didik Pemasyarakatan.
Selain itu juga yang lebih penting lagi adalah untuk menilai dan mengevaluasi
pemahaman hukum Warga Binaan dan Anak Didik Pemasyarakatan terhadap kegiatan penyuluhan hukum langsung yang selama ini dilaksanakan secara berkala para penyuluh hukum dari Kantor Wilayah oleh Kementerian Hukum dan HAM Bengkulu.
Inilah saatnya sejauh mana untuk mengetahui dan mengukur pemahaman terhadap hukum dan peraturan perundang
undangan para warga binaan yang telah disuluh dan dibina secara rutin dan berkelanjutan oleh para penyuluh
hukum dari Kantor Wilayah Bengkulu.
Tujuan dari diselenggarakannya penyuluhan hukum adalah untuk
mewujudkan kesadaran hukum masyarakat yang lebih baik sehingga setiap anggota masyarakat menyadari dan
menghayati hak dan kewajibannya sebagai warga negara dan mewujudkan budaya hukum dalam sikap dan
perilaku yang sadar, patuh, dan taat terhadap hukum serta menghormati hak asasi manusia.
Jadi sasarannya bukan hanya masyarakat di luar sana secara umum saja, akan tetapi termasuk semua masyarakat khusus di
di dalam lingkungan UPT Pemasyarakatan yang biasa disebut Warga Binaan Pemasyarakatan ataupun Anak Didik Pemasyarakatan juga menjadi sasaran dari kegiatan penyuluhan hukum.
Warga Binaan dan Anak Didik Pemasyarakatan nantinya juga pada akhirnya kembali ke masyarakat menjadi orang bebas yang sadar hukum, sehingga apabila sudah kembali ke masyarakat
nantinya dengan berbekal pembinaan di Lapas ini dan pengetahuan dan pemahaman hukum yang diperoleh
dari para Penyuluh Hukum, akan lebih mengetahui apa hak-hak, dan kewajibannya, sehingga nantinya tidak akan mengulangi kesalahan atau tidak akan terlibat lagi dengan permasalahan hukum," jelas Imam (S1000).
- 320293 views