Modus Pinjam Uang, Korban Mengalami Kerugian Belasan Juta
Siberzone.id - Dugaan penipuan uang dengan modus pinjam dialami inisal HH warga Kota Bengkulu, Senin (29/07/24).
Uang korban tersebut dipinjam temanya TA yang berjanji dikembalikan dalam waktu satu minggu. Namun, setelah satu minggu uang yang dijanjikan TA tidak mengembalikan uang tersebut sehingga korban memilih membuat laporan kepolisi.
Lantaran mengalami korban penipuan oleh rekanya TA, korban HH warga Kota Bengkulu melaporkan kejadian tersebut ke Polresta Bengkulu.
Peristiwa itu bermula Mei 2024 lalu TA menghubungi korban dan meminjamkan uang sebesar Rp 19 juta dalam tempo satu minggu uang tersebut akan dikembalikan terlapor. Selanjutnya korban mengirimkan uang yang ingin dipinjamkan rekanya tersebut ke rekening terlapor.
Namun, saat pelapor menagih uang yang di pinjamkan terlapor sesuai waktu yang dijanjikan. Namun TA tidak dapat dihubungi bahkan hingga korban melaporkan kejadian ini ke Polresta Bengkulu. Namun, belum ada itikad baik terlapor untuk mengembalikan uang tersebut.
Sementara itu, Ketua RT setempat inisial SI menyebutkan, bahwa pelapor ini benar warganya. Namun, saya tidak mengetahui peristiwa yang dialami pelapor ini.
"Kalau pelapor ini benar warga saya, namun terkait kejadian ini saya tidak tahu peristiwanya," singkatnya.
Reporter : Monica Anggraini
Editor : Nur leli
- 250093 views