Polda Riau dan Polresta Pekanbaru Musnahkan 4,8 Kg Sabu Jaringan Internasional
Siberzone.id - Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Riau bersama Satresnarkoba Polresta Pekanbaru melaksanakan pemusnahan barang bukti narkotika jenis sabu seberat 4.849,32 gram.

Kegiatan ini menjadi salah satu langkah tegas aparat penegak hukum dalam memerangi peredaran narkotika, khususnya di wilayah Riau.
Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Kasat Resnarkoba Polresta Pekanbaru, AKP Bagus Faria, dengan melibatkan tim penyidik Ditresnarkoba Polda Riau, perwakilan kejaksaan, tim laboratorium forensik (Labfor), serta sejumlah instansi terkait.
Kegiatan pemusnahan dimulai dengan pengecekan keaslian kandungan narkotika barang bukti sitaan tersebut oleh Tim Labfor Polda Riau. Lalu dimusnahkan dengan senyawa kimia pembersih hingga larut.
AKP Bagus Fari menjelaskan, pemusnahan ini dilakukan sesuai dengan ketentuan Undang-undang dimana narkotika yang berada dalam penyimpanan dan pengamanan penyidik yang telah ditetapkan, wajib untuk segera dimusnahkan.
AKP Bagus berharap, pengungkapan dan pemusnahan yang dilaksanakan dan dipublikasikan dapat memberikan dampak positif pemberantasan narkoba.
Kasat Narkoba menyebutkan, pihaknya akan terus melakukan perburuan sembari juga terus mengupayakan pencegahan peredaran narkoba.
Wilayah rawan narkoba yang sudah mulai bersih, menurut Kasat Narkoba, akan terus dipantau. Kegiatan pencegahan dan pemberantasan akan terus ditingkatkan.
Reporter : Danie Setiawana
Editor : Nur Leli
- 250011 views