Terbitnya Internal Memo, Undang Sumbaga Sah Sebagai Ketua BPD HIPMI Bengkulu
Foto : Ketua BPP HIPMI, Mardani H. Maming

Siberzone.id, Jakarta - Selesai sudah sengketa dan polemik pemilihan Ketua Umum BPD HIPMI (Badan Pengurus Daerah Himpunan Pengusaha Muda Indonesia).
Melalui surat yang ditandatangani langsung oleh Ketua Umum Badan Pengurus Pusat Himpunan Pengusaha Muda Indonesia Mardani H. Maming, BPP HIPMI menerbitkan Internal Memo, di Jakarta, pada hari Kamis, 03 Juni 2021 dengan nomor: 001/BPP-HIPMIVI/2021, dengan perihal Petunjuk Tindak Lanjut Terhadap Pelaksanaan MUSDA HIPMI Bengkulu, yang ditujukan kepada PIC MUSDA HIPMI Bengkulu.
Ada beberapa memo yang disampaikan oleh BPP HIPMI melalui Ketua Umum:
1. Bahwa Sehubungan dinamika yang terjadi terkait dengan rangkaian pelaksanaan MUSDA HIPMI
Bengkulu yang berlangsung pada hari Kamis, 08 April 2021, maka BPP HIPMI bersama PIC Musyawarah Daerah HIPMI Bengkulu dan seluruh unsur pimpinan serta peserta rapat, telah melaksanakan Rapat Badan Pengurus Lengkap (BPL) pada hari Kamis tanggal 15 April 2021
membahas permasalahan tersebut.
2. Bahwa BPP HIPMI melalui forum Rapat Badan Pengurus Lengkap (BPL) setelah mendengar penjelasan PIC MUSDA dari BPP HIPMI dan merangkum informasi yang berimbang dari SC/OC MUSDA BPD HIPMI Bengkulu, maka perlu disampaikan beberapa hal sebagai berikut:
a. Rapat BPL BPP HIPMI pada hari Kamis tanggal 15 Aprl 2021 memberikan kewenangan kepada Ketua Umum untuk menelaah fakta dan data serta membuka komunikasi dengan berbagai pihak
b. Bahwa berdasarkan penelaahan fakta-fakta dan data-data serta komunikasi dengan berbagai pihak yang terkait, maka Pelaksanaan MUSDA BPD HIPMI Bengkulu yang telah dilaksanakan pada Kamis 8 April 2021 dinilai sudah sesuai dengan Mekanisme yang diatur dalam AD, ART,
PO dan prosedur organisasi lainnya.
c. Maka sehubungan dengan point (b), diputuskan untuk mengesahkan pelaksanaan MUSDA yang telah memilih Saudara Undang Sembaga sebagai Ketua Umum Formatur BPD HIPMI Bengkulu.
d. Selanjutkan kepada BPD HIPMI Bengkulu diminta segera mengirimkan laporan hasil Musyawarah Daerah serta memenuhi mekanisme tahapan pasca MUSDA dan tahapan pra pelantikan kepengurusan.
3. Memo intenal ini merupakan Sikap dan Keputusan BPP HIPMi terkait MUSDA BPD HIPMI Bengkulu dikeluarkan untuk ditindak lanjuti serta dipatuhi oleh fungsionaris dan anggota HIPMI di setiap
tingkatan. (S1000).
- 321377 views