Skip to main content
x
pasca perkelahian tersebut kedua belah pihak sama-sama mengaku sebagai korban dan melaporkan kepolisi. Foto : Monica Anggraini

4 Orang Saling Lapor Polisi, Di Tahan Di Polsek Ratu Agung

Siberzone.id - 4 orang warga Kota Bengkulu saling melapor kepolisi. Saat ini laporan mereka masih dalam proses penyelidikan, Senin (29/07/24).

Berdasarkan rekaman cctv yang menunjukan perselisihan yang berujung pertikaian depan salah satu stem di jalan mayjen sutoyo tanah patah kota Bengkulu beberapa waktu lalu

Diketahui, pasca perkelahian tersebut kedua belah pihak sama-sama mengaku sebagai korban dan melaporkan kepolisi.

Peristiwa tersebut melipatkan 4 orang yakni TR, RF, RK, dan DO. TR melaporkan kejadian tersebut kepolsek Ratu agung atas tuduhan pengeroyokan.

Sedangkan RF, RK, dan DO melaporkan ke Polresta Bengkulu atas tuduhan kejahatan perlindungan anak.

Penasehat Hukum TR, Reno Ardiansyah menjelaskan, saat ini kliennya sudah di proses di Polresta Bengkulu atas laporan yang dilayangkan DO dan DO juga ditahan di Polsek Ratu Agung.

"Kedua belah pihak memiliki dendam sebelumnya pernah berkelahi dengan RK," ucapnya.

"Awalnya  RF hendak menghubungi TR hendak menyelesaikan perkara tersebut dan mengajak bertemu di TKP. Namun, TR tiba-tiba dipukul secara bersama-sama sehingga melawan balik dan terjadilah perkelahian dan saling  lapor tersebut," singkatnya.

Reporter : Monica Anggraini

Editor : Nur leli