Skip to main content
x
Kepala Bapenda Kota Bengkulu Dr. Nurlia Dewi, S.H., M.H. Foto : Erin Andani

Bapenda Kota Bengkulu Ajak Masyarakat Manfaatkan Pemutihan PBB

Siberzone.id - Pemerintah Kota (Pemkot) Bengkulu melakukan pemutihan atau menghapuskan pembayaran pajak bumi dan bangunan (PBB) dan dendanya pada 2018 ke bawah.

 

 

Dengan pemutihan PBB ini, Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Bengkulu mengajak seluruh masyarakat Bengkulu untuk memanfaatkan pemutihan atau penghapusan PBB beserta denda guna membantu pembangunan daerah.

"Dengan adanya program pemutihan PBB ini bisa memudahkan masyarakat Kota Bengkulu yang ingin membayar PBB dan yang mempunyai tunggakan itu bisa segera dibayar, dan dengan pemutihan  PBB pada 2018 ke bawah beserta dendanya ini bisa meningkatkan pendapatan asli daerah (PAD)," kata Kepala Bapenda Kota Bengkulu Dr. Nurlia Dewi, S.H., M.H., Sabtu (15/06/2024).

Nurlia berharap, dengan adanya program pemutihan dari pemerintah untuk mempermudah masyarakat, masyarakat Bengkulu tidak menunda untuk pembayaran PBB lagi.

"Jika msyarakat ingin melakukan pembayaran PBB bisa langsung mendatangi langsung kantor Bapenda Kota Bengkulu dengan membawa Kartu Tanda penduduk (KTP) elektronik dan dokumen pelengkap pembayaran PBB, dan diharapkan masyarakat tidak menunda lagi pembayaran PBB ini," ucap Nurlia.

Sebagi informasi, untuk pembayaran PBB tahun 2018 ke atas tetap harus dilakukan pembayaran guna dapat berkontribusi dalam meningkatkan realisasi PAD di Kota Bengkulu, dengan dilakukannya pemutihan PBB ini, maka piutang PBB Kota Bengkulu sebesar Rp83 miliar dari total jumlah tunggakan sebesar Rp119 miliar dihapuskan.

Untuk realisasi PAD di Kota Bengkulu sejak Januari hingga akhir Mei 2024 telah mencapai Rp50,25 miliar dari target yang ditentukan Rp201 miliar.

Reporter : Erin Andani

Editor : Nur leli