Dugaan Penganiayaan Oleh Tetangga Sendiri, Korban Lapor Ke Polisi
Siberzone.id - Seorang penjaga warung manisan di Kelurahan Sukamerindu Kota Bengkulu inisial Gu melaporkan tetangganya sendiri yang merupakan pasangan suami istri berinisial AG dan RI lantaran menjadi penganiayaan oleh tetangganya tersebut, Selasa (13/08/24).
Dalam laporan Gu ke Polsek Teluk Segara, menceritakan, terlapor AG datang kewarungnya dan memarahi korban karena beberapa waktu lalu menertawai dirinya hingga keduanya terlibat adu mulut.
"Kemudian AG pun memukuli korban dibagian kepala dan pundak dengan menggunakan tangan kosong. Tidak terima korbanpun membalas pukulan pelaku dengan menendang jatuh pelaku dibagian perut dan setelah itu AG pun kembali kerumah. Tidak lama berselang datang suami AG yakni RI yang tidak terima istrinya dipukul sehingga RI pun memukul korban hingga babak belur. Kejadian tersebut lantas dilerai oleh warga sekitar," ucapnya.
Sementara itu, Ketua RT setempat inisial AN saat dikonformasi membenarkan kejadian tersebut dan saat ini khasus tersebut masih dalam penyelidikan polisi.
Reporter : Erin Andani
Editor : Nur leli
- 250073 views