Hingga Agustus 2024, Bapenda Kota Bengkulu Sebut Realisasi PAD Hiburan Malam Capai Rp2,2 Miliar
Siberzone.id - Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Bengkulu, Nurlia Dewi menyebutkan, realisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari sektor pajak hiburan malam di Kota Bengkulu mencapai Rp2,2 miliar hingga Agustus 2024.
"Untuk realisasi pajak hiburan malam sudah mencapai 25 persen dari total target PAD dari sektor pajak hiburan malam di Kota Bengkulu yang sebesar Rp8,2 miliar," kata Nurlia Dewi, Minggu (01/09/2024).
Masih rendahnya realisasi PAD dari sektor hiburan malam, Nurlia menjelaskan, hal tersebut disebabkan karena ada beberapa tempat hiburan malam yang para pengusaha belum mengurus izin untuk hiburan malam tersebut.
"Jika dikatakan ini masih kurang ya memang benar itu masih kurang, maka dari itu upaya kita adalah terus mendorong para pengusaha hiburan malam untuk membayar sesuai dengan aturan yang ada," ucapnya.
Dikatakan Nurlia, para pengusaha hiburan malam juga menjual minuman beralkohol, namun pajaknya belum diatur dalam Peraturan Daerah (Perda) Kota Bengkulu.
"Seharusnya minuman alkohol itu dimasukkan dalam pajak hiburan malam itu, ini tidak dan itu juga penyebabnya adalah belum diatur perda untuk minuman beralkohol. Jadi kami mengimbau kepada seluruh pengusaha hiburan malam untuk membayar pajak sesuai peruntukannya, sebab hal tersebut telah diatur dalam Perda Kota Bengkulu Nomor 1 tahun 2024 tentang pajak daerah dan retribusi daerah," tutupnya.
Reporter : Erin Andani
Editor : Nur leli
- 250064 views