Bobol Rumah Tetangga, Pelaku Diamankan Polsek Muara Bangkahulu

Siberzon.id, Bengkulu – Pemuda Kandang Limun HB (20) harus merasakan dinginnya sel tahanan. Penahanan ini dikarenakan pelaku telah membobol rumah salah satu mahasiswa yang berada di lingkungan pelaku tinggal.
Kabid Humas Polda Bengkulu Kombespol Sudarno, S Sos., MH, pelaku melancarkan aksinya pada kamis 11 Maret 2021 sekitar pukul 04.30 Wib. Pelaku masuk ke dalam rumah korban melalui pintu depan yang tidak terkunci kemudian pelaku mengambil 3 (tiga) unit HP milik korban yang berada disamping korban tidur, dan membawanya pergi, akibat dari kejadian tersebut korban mengalami kerugian kurang lebih Rp. 10.000.000,- ( sepuluh juta ribu rupiah).
“Saat pelaku sedang berada di kontrakan kawannya yang berada di jalan juwita kel. Kandang limun kec. Muara Bangkahulu, dan pada hari Jum’at tanggal 12 Maret 2021 sekitar jam 15.00 Wib unit res Polsek Muara Bangkahulu langsung melakukan penangkapan terhadap Tersangka,'” ungkap Kabid Humas.
Sementara itu petugas juga berhasil mengamankan barang bukti berupa 2 (dua) unit HP merk I Phone 6 dan 1 (satu) unit HP vivo Y 12 warna biru. (S1000/rilis).
- 320225 views