Skip to main content
x
Konferensi Pers Polres Rejang Lebong AKBP H. Tonny Kurniawan, S.IK, pada hari Selasa (21/03/2023). Foto : Hanny Puti

Kapolres Rejang Lebong; “Menyerahkan Diri, Terduga Pelaku Pengerusakkan Akui Merasa Sakit Hati”

SiberZone.id - Ditanya terkait motif kejadian dugaan tindak pidana pengrusakan barang dengan cara dibakar, Kapolres Rejang Lebong Polda Bengkulu AKBP H. Tonny Kurniawan, S.IK, pada hari Selasa (21/03/2023) menerangkan pihaknya masih melakukan pemeriksaan lebih lanjut.

Namun dari pengakuan terduga pelaku inisial SB (47), didapati informasi bahwa pengrusakan dilakukannya karena merasa sakit hati kepada wanita yang diakuinya masih berstatus sebagai istri namun telah pergi dengan seorang pria lain.

“sebelum kejadian, terduga pelaku mengetahui bahwa sang istri pergi dengan seorang pria dan saat diikuti pergi kesalah satu rumah di Kecamatan Curup namun tidak keluar atau memberi respon saat digedor atau dipanggil sehingga membuatnya merasa kesal dan memecahkan kaca jendela selanjutnya masuk kebagian dapur rumah dan membakar sehelai kain yang kemudian diletakkan di dekat kendaraan” sambung Kapolres Rejang Lebong Polda Bengkulu.

Akibat kejadian ini, dua unit sepeda motor dilaporkan terbakar sementara terduga pelaku kemudian menyerahkan diri ke Polres Rejang Lebong Polda Bengkulu tambahnya sembari menegaskan saat ini perkara masih diusut oleh Tim Penyidik Unit Pidum Sat Reskrim. (Gt)