Polres Seluma Buka Sayembara Terkait DPO Pembakaran Kantor Desa
Siberzone.id - Polres Seluma Buka Sayembara daftar pencarian orang (DPO) Unit Pidana Umum (Pidum) Sat Reskrim Polres Seluma diduga Pembakaran Kantor Desa oleh oknum Mantan Ketua MPC Pemuda Pancasila di Seluma, Selasa (07/05/24).
Dikatakan Kapolres Seluma AKBP. Arif Eko Prasetyo, SIK, MH, didampingi Kasat Reskrim, AKP. Dwi Wardoyo, SH, MH saat press release yang dilakukan di Mapolres Seluma pada Senin 6 Mei 2024 beserta jajaran semakin fokus untuk mencari keberadaan Gu. Bahkan Kapolres Seluma telah menyiapkan uang saku sebesar Rp 5 juta bagi warga Seluma yang berhasil memberikan informasi akurat terkait keberadaannya.
“Mantan Ketua MPC PP Seluma inisial Gu saat ini jadi buronan Polres Seluma karena terlibat dalam pembakaran kantor desa. Barangsiapa yang berhasil memberikan informasi terkait keberadaan oknum Ketua Ormas tersebut, akan ada reward sebesar Rp 5 juta,” ucapnya.
Ditambahkan Kasat Reskrim, penetapan DPO dilakukan oleh Unit Pidum Sat Reskrim Polres Seluma lantaran yang bersangkutan semenjak ditetapkan sebagai tersangka, tidak pernah menghadiri panggilan yang dilakukan oleh penyidik Sat Reskrim Polres Seluma. Penetapan DPO sudah polisi lakukan pada 22 April lalu.
"Sebelumnya penetapan tersangka dilakukan setelah hasil gelar perkara ditingkat Polres Seluma maupun Polda Bengkulu. Semenjak ditetapkan tersangka, yang bersangkutan tidak pernah menghadiri panggilan. Baik panggilan pertama maupun kedua,” lanjutnya.
Atas hal ini, selain membuka sayembara. Polres Seluma tetap membuka pintu lebar lebar jika Gu ingin kooperatif dan menyerahkan diri. Hal ini dilakukan agar proses hukum dapat berjalan dengan cepat dan tidak berlarut larut.
“Kepada yang bersangkutan, itikad baiknya masih kita terima untuk hadir dan kooperatif," pungkasnya.
Reporter : Monica Anggraini
Editor : Nur leli
- 250061 views