Polres Seluma Pasang Spanduk di Daerah Rawan Kecelakaan
Siberzone.id - Kepolisian Unit Penegakan Hukum (Gakkum) Satuan Lalulintas (Satlantas) Polres Seluma, memasang spanduk imbauan waspada rawan kecelakaan lalulintas di titik-titik ruas jalan lintas Kabupaten Seluma. Minggu (20/10/2024)
Hal ini disampaikan oleh Kapolres Seluma, AKBP Arif Eko Prasetyo, SIK MH melalui Kasat Lantas, Iptu Gema Pipi Arizon, S Sos MH didampingi Kanit Gakkum IPDA Deni Arianto SH saat dikonfirmasi.
"Kita melakukan pemasangan spanduk imbauan di lokasi Black Spot atau lokasi titik-titik rawan kecelakaan. Ini merupakan salah satu upaya Kasat Lantas dan jajaran Lantas Polres Seluma di dalam mengantisipasi maraknya terjadinya lakalantas di wilayah Kabupaten Seluma," katanya.
Lanjutnya, Unit Gakkum Satlantas Polres Seluma juga bekerjasama dengan pihak Jasa Raharja Kabupaten Seluma.
"Pemasangan spanduk imbauan tersebut telah dilakukan di titik rawan akan lakalantas. Yakni di lokasi ruas jalan Desa Niur, Kecamatan Sukaraja," lanjutnya.
Hal ini dilakukan bertujuan untuk mengurangi angka kecelakaan di wilayah hukum polres seluma. Kita juga mengimbau kepada seluruh para pengguna jalan untuk dapat selalu waspada saat menggunakan kendaraan dan utamakan keselamatan.
Reporter : Monica Anggraini
Editor : Nur Leli
- 250091 views