Polsek Teluk Segara Sita Ratusan Botol Miras dan Tuak dalam Operasi Pekat Nala II
Siberzone.id - Ratusan botol minuman keras (Miras) berbagai merek dan ratusan liter miras jenis tuak berhasil disita oleh petugas kepolisian dari Polsek Teluk Segara, dalam operasi penertiban minuman keras di wilayah Kecamatan Sungai Serut dan Kecamatan Teluk Segara, Kota Bengkulu. Senin (9/12/2024)
Disampaikan oleh Kapolsek Teluk Segara, Kompol Irzal, menjelaskan bahwa pihaknya melakukan razia dengan mendatangi satu per satu warung yang diduga menjual miras secara ilegal di kedua kecamatan tersebut.
“Kami mendatangi beberapa warung yang disinyalir menjual miras ilegal. Hasilnya, kami berhasil menyita ratusan botol miras berbagai merek dan ratusan liter miras jenis tuak,” ujar Kompol Irzal.
Setelah dilakukan penyitaan, ratusan botol miras yang ditemukan dibawa ke Mapolsek Teluk Segara untuk segera dimusnahkan. Sementara itu, ratusan liter tuak langsung dibuang di tempat agar tidak dikonsumsi kembali oleh masyarakat.
Kompol Irzal menambahkan bahwa penyitaan ini merupakan bagian dari Operasi Pekat Nala II yang digelar oleh Polda Bengkulu. Operasi tersebut berlangsung selama dua pekan, terhitung sejak 4 Desember hingga 18 Desember 2024.
“Operasi ini bertujuan untuk menanggulangi peredaran minuman keras ilegal, yang sering menjadi sumber gangguan kamtibmas dan penyalahgunaan, serta untuk menciptakan situasi yang lebih aman dan kondusif di wilayah hukum Polsek Teluk Segara,” tambahnya.
Pihak kepolisian mengimbau kepada masyarakat untuk tidak mengonsumsi minuman keras ilegal, yang dapat menimbulkan dampak negatif, baik terhadap kesehatan pribadi maupun terhadap stabilitas sosial di lingkungan sekitar.
Reporter : Monica Anggraini
Editor : Nur Leli
- 250076 views