Terduga Pelaku Pencurian Mobil Diwilayah Hukum Polres Kepahiang Berhasil Diringkus
Siberzone.id - Terduga dua orang pelaku pencurian mobil di wilayah hukum Polres Kepahiang berhasil diringkus oleh Polda Bengkulu bersama Polres Kepahiang, Jum'at (03/05/24).
Kapolres Kepahiang, AKBP. Eko Munaryanto, S.IK melalui Kasat Reskrim, AKP. Sujud Alif Yulamlam, S.IK., mengatakan, terduga pelaku pencurian mobil inisial AZ dan YL warga Kabupaten Benteng. Berhasil dibekuk tim gabungan Satreskrim Polres Kepahiang yang berkolaborasi dengan Jatanras Polda Bengkulu.
"Bahwa kedua terduga pelaku ini, sudah 3 pekan kabur dari kejaran polisi. Kedua pelaku kita grebek di kawasan Benteng bersama dengan Tim Jatanras Polda Bengkulu. Saat ini kedua pelaku sudah kita amankan di Polres Kepahiang," ucapnya.
Sejauh ini ada 2 aksi pencurian di Kabupaten Kepahiang yang dilakukan oleh keduanya, salah satunya di TKP depan markas koramil.
"Sudah 2 unit mobil di wilayah hukum Polres Kepahiang yang berhasil dicuri oleh kedua terduga pelaku. Salah satu aksi paling nekat yang dilakukan keduanya adalah, saat melakukan aksi pencurian di depan markas Koramil Kelurahan Pasar Kepahiang," pungkasnya.
Reporter : Monica Anggraini
'Editor : Nur leli
- 250028 views