Kanwil Kemenag Bengkulu Digeledah Terkait Korupsi Revitalisasi Asrama Haji
SiberZone.id - Kepala Penyidik Pidsus Kejati Bengkulu, Danang Prasetyo mengatakan, penggeledahan Kanwil Kemenag dalam upaya mencari sejumlah dokumen terkait perkara yang sedang ditangani.
Kasus ini sudah naik pada tahap penyidikan. Kejati Bengkulu menemukan adanya upaya melawan hukum hingga menyebabkan kerugian negara Rp 1 miliar.
"Kami mencari bukti-bukti terkait perkara," kata Danang pada Kamis (13/7/2023).
Dari penggeledahan di sejumlah ruangan Kanwil Kemenag, tim penyidik membawa sejumlah berkas penting yang diduga berkaitan perkara. Namun, ia tidak merinci dokumen apa yang dibawa.
"Ada beberapa dokumen yang kami butuhkan untuk kepentingan penyidikan perkara dugaan korupsi revitalisasi asrama haji tahun 2020, makanya tim penyidik melakukan penggeledahan di beberapa ruangan di Kanwil Kemenag satker kegiatan," kata Danang.
Diketahui sebelumnya, pada tahun 2020, Kementerian Agama melalui Kanwil Kemenag Bengkulu menyalurkan dana sebesar Rp 38 miliar untuk revitalisasi dan pengembang asrama haji. Namun pengerjaan revitalisasi tersebut putus kontrak karena pelaksana kegiatan yaitu PT Bahana Krida Nusantara hanya mampu mengerjakan di bawah 20 persen.
Editor : Nora Fransiska
- 250085 views