Realisasi PAD Dari Sektor Pajak Hotel di Bengkulu Capai Rp6,6 Miliar
Siberzone.id - Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Bengkulu mencatat, realisasi pendapatan asli daerah (PAD) dari sektor pajak hotel di wilayah tersebut sejak Januari hingga Agustus 2024 telah mencapai Rp6,6 miliar.
"Dari Januari hingga Agustus 2024 ini kita sudah terima pajak hotel sebanyak Rp6,6 miliar dari target sebesar Rp18 miliar," Ungkap Kepala Bapenda Kota Bengkulu Nurlia Dewi di Bengkulu, Selasa (4/9/2024).
Ia menyebutkan bahwa menjelang libur panjang mendatang, realisasi pajak hotel di Kota Bengkulu meningkat, untuk itu pihaknya optimistis dapat mencapai target.
"Kalau dikatakan optimis ya memang harus optimis, walau terbilang lambat tapi kita optimis itu terkejar dan sesuai target yang ada,"Katanya.
Sementara itu, Bapenda Kota Bengkulu terus mengimbau kepada pihak terkait untuk pembayaran pajak langsung ke kas daerah guna meningkatkan PAD dari sektor pajak di wilayah tersebut.
"Kita akan terus tingkatkan kesadaran orang-orang untuk membayar pajak agar kota Bengkulu menjadi kota pembayar pajak ayang baik,"Sampainya.
Sebelumnya, untuk meningkatkan PAD di Kota Bengkulu, dilakukan program pemutihan pajak bumi dan bangunan (PBB) beserta dendanya pada 2018 ke bawah hingga Desember 2024.
Bagi masyarakat Kota Bengkulu yang ingin memanfaatkan program pemutihan tersebut dengan melakukan pembayaran PBB dapat dilakukan sampai Desember 2024.
Reporter : Monica Anggraini
Editor : Nur leli
- 250034 views