Total 1.579 Nelayan Mukomuko Terdaftar KUSUKA
Siberzone.id - Hingga saat ini sudah ada ribuan nelayan di Kabupaten Mukomuko telah memiliki Kartu Pelaku Usaha Kelautan dan Perikanan (KUSUKA) dari pemerintah.
Hal ini disampaikan Kepala Bidang Perikanan Tangkap, Warsiman. Sabtu (12/10/2024).
Warsiman menjelaskan bahwa dari total 2.200 nelayan di daerah ini, sebanyak 1.579 orang sudah terdaftar dan memiliki KUSUKA. KUSUKA ini merupakan identitas tunggal pelaku usaha kelautan dan perikanan sesuai dengan Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor 39/Permen-KP/2017.
Salah satu manfaat dari KUSUKA adalah sebagai syarat untuk didaftarkan ke BPJS Ketenagakerjaan.
"Kalau nelayan sudah memiliki Kusuka ini baru bisa daftarkan sebagai peserta ke BPJS Ketenagakerjaan kalau belum memiliki Kusuka belum bisa didaftarkan," jelas Warsiman.
Lebih lanjut, Warsiman menuturkan bahwa 1.579 nelayan di Mukomuko sudah didaftarkan ke BPJS Ketenagakerjaan dan telah disetujui. Pihaknya terus berupaya setiap tahunnya untuk mengusulkan nelayan di daerah ini untuk terdaftar di BPJS Ketenagakerjaan.
"Setiap tahun kita usulkan agar nalayan di daerah ini memiliki Kusuka dan terdaftar di BPJS Ketenagakerjaan agar nelayan di daerah ini memiliki jaminan dalam bekerja," ungkap Warsiman.
Pemberian KUSUKA dan pendaftaran nelayan ke BPJS Ketenagakerjaan merupakan upaya pemerintah untuk meningkatkan kesejahteraan dan memberikan perlindungan bagi para nelayan di Kabupaten Mukomuko.
Reporter " Monica Anggraini
Editor : Nur Leli
- 250021 views