Skip to main content
x
Dekan Fakultas Hukum UNIHAZ Ibu Dwikari, SH., M.Hum., mendampingi Rektor UNIHAZ Dr. Ir. Yulfiperius, M.Si., usai resmikan gerai anti korupsi fakultas hukum Unihaz, (Poto: doc)

Wujudkan Masyarakat Bebas KKN, FH Unihaz Buka dan Resmikan Gerai Anti Korupsi

Siberzone.id, Bengkulu - Untuk mendukung upaya pencegahan dan pemberantasan korupsi, Fakultas Hukum Universitas Prof.Dr. Hazairin, SH meresmikan "Gerai Anti Korupsi" Fakultas Hukum UNIHAZ.

Acara peresmian ditandai dengan pemotongan pita dan dilanjutkan dengan pemotongan tumpeng secara simbolis oleh Rektor UNIHAZ Bapak Dr. Ir. Yulfiperius, M.Si., didampingi oleh Dekan Fakultas Hukum UNIHAZ Ibu Dwikari, SH., M.Hum., di ruang rapat utama gedung rektorat UNIB, Kamis (07/10/2021). 

Acara peresmian Gerai Anti Korupsi Fakultas Hukum ini juga dihadiri dan disaksikan oleh petinggi UNIHAZ, para dosen, dan beberapa mahasiswa fakultas hukum.

Dalam sambutannya Rektor UNIHAZ Dr. Ir. Yulfiperius, M.Si., memberikan apresiasi kepada fakultas hukum yang telah menginisiasi pembentukan Gerai Anti Korupsi ini. Selain sebagai bentuk penguatan komitmen bersama dalam upaya pencegahan dan pemberantasan korupsi, diharapkan Gerai Anti Korupsi ini mampu berkontribusi nyata sebagai upaya membangun budaya anti korupsi ditengah masyarakat khususnya kalangan generasi muda, pelajar dan mahasiswa. 

Sementara itu, Dekan FH UNIHAZ menjelaskan Gerai Anti Korupsi merupakan upaya mewujudkan masyarakat Indonesia yang bersih dari praktik Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme (KKN), dengan misi turut serta secara aktif menjadi bagian dari gerakan moral anti korupsi yang berbasis kampus. 

Gerai Anti Korupsi menggunakan Gedung lantai 2 Fakultas Hukum Universitas Prof. Dr. Hazairin, SH. Jl. A. Yani No. 1, Kelurahan Kebun Ros, Kota Bengkulu,  (rilis).